Bawaslu Bontang Tertibkan APK Paslon, Patroli hingga Hari Pemungutan Suara
BONTANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) para peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Minggu (25/11/2024) dini hari.
Ketua Bawaslu Bontang Aldy Artrian mengatakan penertiban dilakukan karena telah masuk masa tenang usai melewati masa kampanye kurang lebih 60 hari.
Proses pebertiban juga melibatkan TNI, Polri, Satpol-PP, Dishub, Panwascam, PKD, Kelurahan, Kecamatan, dan Kesbangpol.
Penertiban akan terbagi 3 tim. Setiap kecamatan akan disusuri hingga APK tidak lagi terpasang di masa tenang.
Diketahui, sehari sebelum penertiban. Bawaslu Bontang sudah lebih dulu bersurat ke masing-masing tim sukses untuk melakukan penurunan APK secara mandiri.
"Ini sudah masuk masa tenang. Jadi APK paslon akan diturunkan," ucap Aldy saat memimpin apel penertiban APK di kantor Bawaslu Bontang, Sabtu (23/11/2024).
Proses penertiban dibagi menjadi 3 tim. Baik tersebar di Kecamatan Bontang Utara, Kecamatan Bontang Barat, dan Kecamatan Bontang Selatan. Tim menyasar titik protokok jalan di Bontang. Baru pada pagi harinya akan dilanjutkan dengan tim yang akan lebih banyak.
Lebih lanjut, Aldy meminta selama masa tenang setiap tim paslon tidak membuat kegaduhan. Proses pesta demokrasi harus berjalan damai dan lancar.
Selama masa tenang selama kurun waktu 3 hari. Pengawasan akan ditingkatkan untuk mencegah terjadinya pelanggaran Pilkada.
Masyarakat juga diminta pro aktif melapor saat ada dugaan pelabggaran di wilayah masing-masing. Nantinya saat ada laporan akan diselesaikan sesuai prosedur.
"Kalau ada silahkan lapor. Kami juga akan patroli sampai hari H pemungutan suara," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: