•   20 January 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bawaslu Bontang Proses Punya Waktu Singkat Selesaikan Masalah Saat Pilkada 2024

Bontang - Redaksi
25 November 2024
 
Bawaslu Bontang Proses Punya Waktu Singkat Selesaikan Masalah Saat Pilkada 2024 Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian.

BONTANG - Masa tenang jelang hari pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tengah berlangsung. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bontang memiliki waktu singkat untuk menyelesaikan temuan pelanggaran. 

Ketua Bawaslu Bontang Aldy Atrian mengatakan, untuk waktu penyelesaian temuan pelanggaran disebutkan 3 hari ditambah 2 hari. 

Hal itu sesuai dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. 

Aldy menyebut penanganan Pimilu dan Pilkada berbeda. Kalau Pemilu kemarin bisa sampai 14 hari. Sementara Pilkada hanya maksimal 5 hari. 

2 hari digunakan permintaan keterangan ahli atau pelapor. "Proses penanganan Pilkada ini singkat. Hanya maksimal 5 hari. Jadi kalau ada laporan segera kami tindaklanjuti" ucap Aldy kepada Klik Kaltim. 

Lebih lanjut, Bawaslu menganggap bukan hanya berfokus pada pelanggaran politik uang. Tetapi juga menangkal adanya praktik ujaran kebencian, menyebarkan berita bohong, dan fitnah. 

Potensi kerawanan pelanggaran pemilu diharapkan tidak terjadi. Sebab Pilkada harus berjalan damai serta menjunjung tinggi nilai persatuan. 

Untuk itu Bawaslu juga intens melakukan sosialisasi dan pendekatsn humanis kepada masyarakat. Tujuannya agar masyarakat bisa paham terkait larangan selama proses masa tenang. 

"Pelanggaran di atas itu yang berpotensi memiliki daya rusak dalam penyelenggaraan Pilkada. Kami dorong agar masyarakat pro aktif bisa melapor kalau menemukan pelanggaran," sambungnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR