•   03 May 2024 -

Bapenda Bakal Pungut Retribusi Tiap Toko di Pinggir Jalan

Bontang - M Rifki
05 Juni 2022
Bapenda Bakal Pungut Retribusi  Tiap Toko di Pinggir Jalan Petugas mengukur panjang reklame yang dipasang pemilik usaha di ruko mereka/M Rifki-Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang menyisir tempat usaha di pinggir jalan untuk ditarik retribusi reklame. 

Sudah sepekan terakhir, Bapenda mendatangi toko untuk mengukur reklame yang terpasang. 

Koordinator Reklame Bapenda Bontang Usman mengatakan, sudah sekira satu mingguan ini menyisir seluruh toko untuk mendata dan mengukur panjang spanduk yang akan dikenakan pajak. 

"Ini kita data dan ukur toko di sepanjang Jalan Ahmad Yani. Dibagi menjadi tiga tim jadi bisa seluruhnya terdata semua," kata Usman saat ditemui Senin (6/6/2022). 

Klik Juga : Realisasi Pendapatan Asli Daerah 2021 Meningkat Rp 38 Miliar 

Lebih lanjut, tarif harga pajak yang harus dibayarkan akan ditentukan setelah pengukuran. Nantinya, pemilik toko akan diberikan penjelasan ihwal beberapa informasi terkait penarikan retribusi pajak. 

Usman melanjutkan, aktivitas ini juga sebagai tindaklanjut dari catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pungutan reklame yang tak maksimal.

"Jenis toko baik itu besar atau kecil tidak terlepas dari penjaringan wajib pembayaran pajak. Ini juga untuk memaksimalkan Peningkatan Pendapatan Daerah (PAD)," sambungnya. 

Pengukuran dan pendataan ini diakui baru berjalan khususnya menyisir seluruh toko. Sejak tadi pagi sudah ada 44 toko yang di datangin. 

"Kalau diakumulasi sejak awal mungkin sudah lebih 100 toko yang kami datangi dari 3 tim yang turun," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR