•   04 April 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bantah Ada Intimidasi Agar Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Dalami Temuan Luka Memar Korban Dugaan Penganiayaan di Lapas

Bontang - M Rifki
17 Maret 2025
 
Bantah Ada Intimidasi Agar Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Dalami Temuan Luka Memar Korban Dugaan Penganiayaan di Lapas Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing.

BONTANG - Penyelidikan kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bontang berinisial FA (25) meninggal dunia masih terus bergulir. Penyidik Sat Reskrim Polres Bontang selama sepekan ini sudah memeriksa 17 saksi. Para saksi terdiri dari petugas Lapas Kelas IIA Bontang, WBP, dan tim medis RSUD Taman Husada Bontang.

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Reskrim AKP Hari Supranoto mengatakan, penyidik akan melakukan pencocokan setiap keterangan dari para saksi. Kemudian akan ditimbang apakah benar pemicu meninggalnya FA diakibatkan penganiayaan. Guna mempercepat pengungkapan, polisi pun memanggil pihak yang melihat, mendengar, ataupun yang berkontak langsung dengan mendiang FA.

"Masih terus berjalan penyelidikannya. Belum ada peningkatan status ke Penyidikan. Tapi jumlah saksi sudah bertambah, yang diperiksa sebanyak 17 orang," ucap AKP Hari Supranoto kepada Klik Kaltim.

Polisi juga mengaku akan ada tambahan saksi dalam menindaklanjuti laporan dugaan penganiayaan tersebut. Saat ini polisi juga mendalami penyebab luka memar yang ada di bagian kepala korban, untuk itu tim dokter RSUD Taman Husada pun dimintai keterangan terkait faktor penyebab luka tersebut.

"Kalau fakta baru sih ada luka memar di bagian kepala. Makanya tim RSUD kami panggil untuk dimintai keterangan," sambungnya.

Polisi pun membantah adanya intimidasi yang diterima keluarga korban saat mendiang FA hendak diotopsi. Kata Hari pihak keluarga secara sadar menandatangani surat penolakan otopsi jasad tersebut.

"Mereka tanda tangan secara sadar. Tidak ada intimidasi meminta mereka menolak otopsi," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR