•   02 May 2024 -

ASN Kelurahan yang Terseret Kasus Proyek Fiktif Terancam Sanksi Berat, Pemkot Tak Temukan Kerugian Negara

Bontang - M Rifki
04 April 2024
ASN Kelurahan yang Terseret Kasus Proyek Fiktif Terancam Sanksi Berat, Pemkot Tak Temukan Kerugian Negara Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan kasus yang menyeret pegawai di Kelurahan Guntung sudah ditindaklanjuti/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Pemkot Bontang telah menyelidiki dugaan kasus penipuan dengan modus proyek pengadaan fiktif yang melibatkan oknum ASN di Kelurahan Guntung. 

Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, Inspektorat Daerah telah menyelidiki kasus tersebut. Hasilnya sementara tak didapati adanya kerugian negara dari kasus ini. 

Pun begitu, pemerintah akan menjatuhkan sanksi tegas apabila oknum ASN di Kelurahan Guntung ini terbukti benar-benar memanfaatkan posisinya dalam kasus tersebut. 

"Iya memang itu ada laporannya. Dan sekarang ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Setelah di cek itu masalah antar oknum dan kontraktor. Tidak ada kerugian negara," ucap Aji Erlynawati kepada awak media. 

Lebih lanjut, ancaman sanksi yang diberikan antara sanksi sedang hingga berat sesuai regulasi yang mengatur. "Kalau terbukti pasti akan ada sanksinya. Ini masih didalami oleh Inspektorat," sambungnya. 

Baca Juga : Tawarkan Proyek Fiktif ke Pengusaha, ASN di Kelurahan Guntung Dipolisikan

Diberitakan sebelumnya oknum ASN itu diketahui melakukan penipuan dan penggelapan dana kontraktor melalui proyek fiktif. 

Kuasa Hukum korban Ngabidin mengaku sudah melaporkan kejadian tsrsebut ke pihak berwajib. Akibat perbuatan oknum tersebut kedua korban mengalami kerugian hingga Rp480 juta. 

Dirinya menduga ini bukan korban pertama. Berdasarkan informasi yang dihimpun banyak juga korban yang terkena kasus serupa. 

Modus oknum tersebut melakukan aksinya dengan menyodorkan surat perintah kerja (SPK) fiktif pengadaan barang elektronik dan beberapa pengerjaan fisik. 

"Saya dapat info yang bersangkutan bahkan memanipulasi tandatangan lurah yang saat itu menjabat. Korban sebenarnya mau menyelesaikan masalah dengan kekeluargaan tapi pelaku justru tidak kooperatif," ucao Ngabidin.




TINGGALKAN KOMENTAR