•   14 May 2024 -

ASN Narkoba

ASN Bontang Kembali Terjerat Narkoba, Najirah Minta Perombakan Masif Pegawai Disdamkartan

Bontang - M Rifki
16 Mei 2023
ASN Bontang Kembali Terjerat Narkoba, Najirah Minta Perombakan Masif Pegawai Disdamkartan Wakil Wali Kota Bontang Najirah saat memberikan arahan di rapat internal Pemkot Bontang/Dok Humas

KLIKKALTIM.COM- Kejadian berulang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang tertangkap narkoba disesalkan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah

Wawali Najirah meminta agar ada perombakan masif di internal kepegawaian Disdamkartan. Menurutnya, kasus yang berulang terjadi di instansi pemadam ini harus ditangani secara ekstra.

Ia menilai, pemberian sanksi ke oknum pegawai hanya menyelesaikan pucuk masalah. Bisa saja, kasus di Disdamkartan seperti fenomena gunung es. Masih banyak yang belum terungkap. Makanya, saya minta bagian kepegawaian mengevaluasi secara total di sana. 

"Saya kecewa berat. Akan dilakukan evaluasi nanti petugas di Disdamkartan. Ini mencoreng nama instansi Pemkot Bontang," terang Najirah kepada Klik Kaltim. 

Najirah mengatakan, sanksi yang dijatuhkan kepada PNS memiliki prosedur. Kendati demikian, ia menginginkan hukuman yang diberikan bisa memberi efek jera agar tak ada lagi kejadian serupa. 

Baca JugaLagi-lagi 2 ASN Disdamkartan Bontang Positif Sabu, Bakal Jalani Rehab di BNN

Lebih lanjut, Pemkot Bontang akan menindaklanjuti hasil asesmen yang dilaporkan BNNK Bontang terhadap kedua ASN yang didapati positif narkoba. 

Diketahui kedua ASN itu berinisial As dan ED merupakan staf golongan III A. Prosesnya nanti akan ditindaklanjuti BKPSDM kemudian diteruskan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk dijatuhkan sanksi. 

Karena mereka terikat dengan status ASN dan penyelesaiannya pun juga dari instansi yang berwenang. Lain hal kalau mereka berstatus TKD. Pemkot bisa mengambil langkah tegas untuk tidak memperpanjang kontrak mereka. 

Baca JugaBekas Pejabat Damkar yang Terjerat Narkoba Dijadikan Staf Biasa

"Kalau ASN ada prosedurnya. Beda dengan TKD semua kewenangan berada di Pemkot Bontang," tutur Najirah. 

Dikonfirmasi terpisah Kepala Disdamkartan Amiluddin kedepannya akan lebih sering memeriksa pasukannya terkhusus urine mereka. 

Karena ini bentuk komitmennya memberantas penyalahguna narkotika di instansi yang ia pimpin. "Saya juga sebagai atasan sangat kecewa. Kita akan rutin nanti tunggu saja semua dapat giliran pemeriksaan urine, " terang Amiluddin.




TINGGALKAN KOMENTAR