•   29 March 2024 -

Anak Usia 5 Tahun Dipukul Ayah Tiri Pakai Gesper, Ibu Lapor Polisi

Bontang - M Rifki
07 Desember 2022
Anak Usia 5 Tahun Dipukul Ayah Tiri Pakai Gesper, Ibu Lapor Polisi Tersangka AN diamankan pihak Polres Bontang. (ist)

KLIKKALTIM.COM - Seorang ayah tiri tega melakukan tindak kekerasan kepada anaknya bertempat di bilangan Jalan Habibon Kelurahan Tanjung Laut Indah, Bontang Selatan. 

Motifnya karena sang ayah kesal kepada anaknya, kemudian melakukan tindakan kekerasan dengan memukulkan ikat pinggang kebagian punggung anak tirinya. 

Tidak terima dengan kejadian itu sang ibu pun melaporkan ke pihak berwajib. Kejadian itu terjadi pada Selasa (6/12) lalu. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya melalui Kapolsek Bontang Selatan Iptu Abdul Khoiri mengatakan, tersangka berinisial AN (31) baru habis pulang minum tuak di tempat tongkrongan. 

Saat pulang, dengan kondisi mabuk dia menyuruh sang anak tiri untuk tidur. Tetapi tidak diindahkan. Baru tersangka mengeluarkan ikat pinggang dan memukul bagian belakang sang anak. 

"Jadi tersangka ini ayah tiri. Dia baru pulang dari minum tuak kecut. Saat dalam kondisi mabuk menyuruh anaknya tidur tapi tidak mau. Terjadilah pemukulan itu," ucap Iptu Abdul Khoiri, Kamis (8/12/2022). 

Selanjutnya, polisi berusaha mendamaikan kedua belah pihak. Karena, kejadian itu baru pertama kali. Namun, sang  ayah kandung merasa keberatan dan ingin tetap melanjutkan proses hukum. 

Diketahui tersangka ini nerupakan ayah tiri dan menikah dengan isterinya secara sirih. Proses hukum akhirnya berjalan. 

"Mau didamaikan tetapi ayah kandungnya tidak terima. Anaknya diperlakukan seperti tidak manusiawi. Apalagi kondisi tersangka mabuk," sambungnya. 

Tersangka kini berada di Mapolsek Bontang Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Terhadap tersangka polisi menjeratnya dengan Pasal 80 ayat 1 UU 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU 23 Tahun 2002 Tentang perlindungan Anak. 

"Ancaman maksimal 3 tahun 6 bulan penjara," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR