•   03 May 2024 -

Amankan Mudik, Truk Dilarang Beroperasi Selama 13 Hari Kecuali Kendaraan Angkutan Ini

Bontang - M Rifki
04 April 2024
Amankan Mudik, Truk Dilarang Beroperasi Selama 13 Hari Kecuali Kendaraan Angkutan Ini Penertiban truk gandeng yang dilakukan Polantas Polres Bontang/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Operasi Ketupat Maham 2024 resmi berlangsung hingga 13 hari ke deoan. Polres Bontang mengeluarkan himbauan jam operasional truk bermuatan berat menjelang arus mudik lebaran Idul Fitri 1445 Hijriah. 

Kapolres Bontang AKBP Alex Frestian Lumban Tobing melalui Kasat Lantas AKP MD Djauhari mengatakan pemberlakuan pembatasan jam melintas berlangsungmulai Jumat (5/4) hingga Selasa (16/4) mendatang. 

Adapun kendaraan yang dimaksud ialah mobil barang dengan muatan sumbu 3, kendaraan dengan tempelan, kendaraan dengan kereta gandengan, dan kendaraan bermuatan galian tanah, batu, hasil tambang serta bangunan. 

"Kita batasi jam operasional nya mulai besok. pembatasan angkutan barang diberlakukan mulai (5/4) pukul 09.00 Wita sampai (16/4) pukul 08.00 Wita," ucap Kasat Lantas AKP MD Djauhari kepada Klik Kaltim. 

Baca Juga : Kapolres Bontang Imbau Warga Mudik, Titip Kunci ke Tetangga

Pemberlakuan itu juga sesuai dengan arahan Mabes Polri. Yang dimana sudah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: KP-DRJD 1305 Tahun 2024, SKB/67/11/2024, 40/KPTS/Db/2024. 

SKB itu juga diketahui oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, dan Kementerian PUPR. Kemudian kata AKP MD Djauhari menjelaskan ada beberapa kendaraannyang diperbolehkan.

Baca Selanjutnya : Kendaraan yang Dikecualikan




TINGGALKAN KOMENTAR