Kasus Asusila di Ponpes
Alasan Sakit, Pemeriksaan Perdana Tersangka Kasus Asusila di Ponpes Ditunda
KLIKKALTIM.COM- Jadwal pemeriksaan tersangka kasus asusila oknum pimpinan Pondok Pesantren yang harusnya digelar hari ini, Kamis (28/12/2023) harus ditunda hingga Rabu (3/1/2024) mendatang.
Hal itu disampaikan Kasat Reskrim Polres Bontang Iptu Hari Supranoto saat dikonfirmasi Klik Kaltim.
Kata dia, pagi tadi kuasa hukum tersangka mendatangi kantor untuk melakukan penjadwalan ulang. Untuk meyakinkan penyidik Kuasa Hukum juga melampirkan surat dari pihak dokter.
"Tidak jadi diperiksa hari ini. Karena alasan kesehatan. Kuasa Hukum udah datang bawa surat dokter. Kita jadwal ulang pada Rabu (3/1/2024)," kata Iptu Hari.
Lebih lanjut, polisi juga menghargai adanya upaya penjadwalan ulang. Sebab saat tidak ada bukti surat sakit maka bisa dikatakan tersangka mangkir pada pemanggilan pertama.
"Jadi dia tidak mangkir karena alasan kesehatan. Kita hargai itu. Hari ini tidak ada pemeriksaan," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, Polres Bontang resmi menetapkan Pimpinan Ponpes sebagai tersangka pada Jumat (22/12/2023) lalu.
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polres Bontang mengantongi 2 alat bukti kuat usai pemeriksaan.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: