•   05 May 2024 -

Pemilu 2024

74 Bacaleg di Bontang Gagal Bertarung di Pileg 2024

Bontang - M Rifki
20 Agustus 2023
74 Bacaleg di Bontang Gagal Bertarung di Pileg 2024 Kantor KPU Bontang di Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara/M Rifki - Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang mengumumkan sebanyak 295 Daftar Calon Sementara (DCS) dalam Pemilihan Legislatif 2024 mendatang.

Diketahui pada (14/5/2023) lalu ada total 369 total pengajuan pendaftaran. Kemudian kembali menyusut pada proses perbaikan menjadi 318 orang.

Dari informasi yang diterima Klik Kaltim, total sebanyak 74 Bacaleg belum memenuhi syarat selama proses perbaikan hingga verivikasi berkas.

Komisioner KPU Kota Bontang, Divisi Teknis Penyelenggara Musdalifah mengatakan, untuk Bacaleg yang tidak memenuhi syarat itu juga sudah terseleksi dalam proses sebelumnya.

"Ada 295 DCS yang ditetapkan. Jadi tinggal dikurangi saja berapa total Bacaleg yang memang belum memenuhi syarat sebagai Bacaleg. Semua proses dilakukan secara transparan," terang Musdalifah kepada Klik Kaltim, Minggu (20/8/2023).

Baca Juga KPU Bontang Tetapkan 131 Ribu DPT di Pemilu 2024

Setelah diumumkan, KPU juga saat ini sedang menjaring masukan atau tanggapan masyarakat hingga (28/8/2023) mendatang secara tertulis.

Ada 16 Partai Politik yang menyetorkan nama dan kelengkapan berkas Bacaleg. Terdapat dua Parpol yang tidak masuk peserta diantaranya Partai Bulan Bintang (PBB) dan Partai Garuda.

Paling sedikit DCS yang ditetapkan berada pada Partai Ummat yang hanya terdapat dua orang calon. Terdiri dari satu laki-laki, dan satu perempuan. Mereka berada di Dapil 03 dari Bontang Utara.

"Iya ini tahapan menjaring masukan atau tanggapan. Memang tidak semua partai memasukka  Bacaleg di semua Dapil. Cuman karena lengkap berkasnya mereka ditetapkan DCS," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR