•   27 April 2024 -

7 Polisi di Bontang Disanksi, Terlibat Narkoba hingga Lalai Jaga Tahanan 

Bontang - M Rifki
29 Desember 2022
7 Polisi di Bontang Disanksi, Terlibat Narkoba hingga Lalai Jaga Tahanan  Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya didampingi jajaran Kasat, saat menggelar konferensi pers akhir tahun di Mako Polres, Jumat (30/12/2022)/ M Rifki- Klik Kaltim.

KLIKKALTIM.COM - Sebanyak 7 personil polisi di lingkungan Polres Bontang mendapat sanksi  sepanjang tahun 2022 ini. Jumlah itu meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya satu personil. 

Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya mengatakan, untuk pelanggaran pidana terdapat satu orang yang terkena kasus penipuan. Kemudian ada 6 kasus yang kena pelanggaran disiplin. 

"Dari kasus itu belum ada yang PTDH. Semuanya sudah disidang disiplin. Hanya personil yang terkena pidana saja akan menjalankan sidang etik," ucap Kapolres Bontang AkBp Yusep Dwi Prasetiya, Jumat (30/12/2022). 

Baca juga : Kasus Narkoba Meningkat, Polres Bontang Tetapkan 114 Tersangka

Ke-6 orang yang sudah dijatuhi hukuman saat ini sedang menjalaninya. Sanksinya berupa mutasi penempatan, demosi, penundaan pangkat, atau gaji berkala. 

"Mereka sudah menjalankan masa hukuman. Bervariasi tetapi ada komitmen untuk tidak mengulangi kesalahan yang sama," sambungnya. 

Pelanggaran disiplin diantaranya ada terdapat personil satu orang terjerat narkoba, satu kasus lalai dalam menjaga para tahanan hingga meninggal dunia, meninggalkan pos penjagaan, dan tidak mentaati perundangan yang berlaku saat tugas. 

"Jadi yang kasus tahanan bunuh diri, personil saat itu lalai dan harusnya dia mengecek tahanan saat itu. Kejadian di Muara Badak," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR