7 ASN Bontang Dijatuhkan Sanksi Berat hingga Pemecatan Kurun 1 Tahun; Narkoba, Penipuan hingga Kasus Perselingkuhan

BONTANG- Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang telah menjatuhkan sanksi berat hingga pemecatan kepada 7 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) sejak Februari 2024 hingga Mei 2025.
Data itu didapat Klik Kaltim dari dokumen terbuka yang didownload melalui website https://e-arsip.bontangkota.go.id/.
Kasus teranyar ialah penipuan yang dilakukan ASN Kelurahan Guntung terkenaturun pangkat yang dikeluarkan pada (4/4/2024) lalu.
Kemudian kasus etik di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) yang menyeret kepala instansi karena terlibat politik praktis. Sanksi hukuman disiplin kala itu non-aktif sebagai pejabat selama 12 bulan dikeluarkan pada Februari 2024.
Ketiga kasus pejabat yang terseret kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang menjerat ASN berinisial RI dengan memberhentikannya tidak dengan hormat pada Juli 2024.
Keempat, kasus Oknum ASN Satpol-PP yang terdeteksi positif menggunakan narkoba jenis sabu. Dia dijatuhkan hukuman disiplin dari pejabat menjadi staff pelaksana pada Mei 2024.
Kelima, kasus oknum ASN Kelurahan Gunung Telihan yang juga terdeteksi menggunakan narkoba hasil tes urinenya pada Mei 2025. Dia dikenakan sanksi penurunan kelas jabatan dari poin 5 menjadi 1 selama 12 bulan.
Keenam kasus ASN Kelurahan Belimbing terkena hukuman berat akibat kasus dugaan hubungan gelap dalam rumah tangganya. Ia diberi sanksi penurunan kelas jabatan dari poin 5 menjadi 1 selama 12 bulan.
Ketujuh hukuman disiplin diberikan ke ASN di Kelurahan Satimpo dia dikenakan pembebasan dari jabatan menjadi pelaksana selama 12 bulan pada Februari 2025.
Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, hukuman disiplin ini dijatuhkan sesuai regulaai yang berlaku.
Disinggung soal ASN berinisial NR juga akan diberikan sanksi berat kembali yaitu pemberhentian tidak dengan hormat pasca ada putusan pengadilan yang berkekuatan tetap.
"Sanksi disiplin ini bisa memberikan efek jera bari pelaku. Kemudian pembelajaran bagi ASN lainnya," ucap Aji Erlynawati.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: