6 ASN Kedapatan Nongkrong di Kantin saat Jam Kerja; Wawali Ancam Potong Tunjangan

BONTANG- Kasus 6 Aparatur Sipil Negara (ASN) Bontang yang kedapatan nongkrong di kantin saat jam kerja menjadi atensi Wakil Wali Kota Agus Haris.
Pria yang akrab disapa AH ini mengatakan, dari kejadian ini akan menjadi pelajaran bagi setiap ASN di Bontang untuk tertib dan disiplin dengan jam kerja mereka.
Pun, sanksi bagi mereka yang membolos pun akan diterapkan, semisal pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
"Harusnya tidak terjadi lagi ada yang bolos. Di jam kerja baru mereka diberi waktu istirahat. Ini bukti ASN tidak disiplin," ucap Agus Haris.
Kata dia, aduan dari masyarakat atas perilaku ASN yang membolos sudah sering ia terima. Banyak warga melaporkan ASN berseragam justru nongkrong di cafe atau warung makan di jam kerja.
"Nanti kami minta razia ditingkatkan. Kedapatan langsung ditindak saja. Biar ada efek jera," sambungnya.
Sebelumnya diberitakan, Satpol PP Bontang mendapati 6 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membolos di jam kerja, Selasa (30/9/2025) kemarin.
Mereka didapati nongkrong di kantin saat jam kerja. Walhasil, para pegawai yang kedapatan diminta untuk meneken surat pernyataan.
Penyisiran ini melibatkan Organisasi Perangkat Darah (OPD) gabungan. Baik Satpol-pp, BKPSDM, Inspektorat, dan Asisten III Bidang Pemerintahan.
Dalam siaran tertulisnya Asisten III Bidang Perekonomian Akhmad Suharto mendapati 6 ASN membolos di warung makan.
Selain itu juga didapati mobil dinas yang kabur karena melihat tim gabungan sedang beraksi. Bagi yang didapat dilakukan pembinaan dan diberi surat pernyataan.
"Kedisiplinan ASN merupakan kunci utama dalam pelayanan publik. Harus patuhi jam kerja," ucap Akhmad Suharto.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: