•   01 August 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

ASN Kelurahan Guntung yang Terjerat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Akhirnya Ditahan

Bontang - M Rifki
31 Juli 2025
 
ASN Kelurahan Guntung yang Terjerat Kasus Penipuan Proyek Fiktif Akhirnya Ditahan Tersangka NR diamankan polisi (Istimewa). 

Bontang – Oknum ASN berinisial NR (44) akhirnya resmi ditahan oleh Unit Pidum Satreskrim Polres Bontang atas dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek fiktif senilai ratusan juta rupiah pada Rabu (30/7/2025). 

Kapolres Bontang AKBP Yudho Anriano mengatakan, penahanan tersangka sudah sesuai dengan aturan. Modus terduga bermula dari penawaran sejumlah proyek fiktid di Kelurahan Guntung. 

Terduga menjanjikan pekerjaan pengadaan seragam, barang elektronik, hingga peningkatan infrastruktur kepada 2 korban, yakni MBE dan AAJ, yang kemudian menyerahkan sejumlah dana untuk melaksanakan proyek tersebut.

Berdasarkan keterangan korban, proyek yang dikerjakan seperti pengadaan seragam MTQ, laptop, printer, hingga stimulan posyandu, seluruhnya tidak dibayarkan oleh pihak kelurahan. Bahkan, setelah dilakukan klarifikasi ke pihak Kelurahan Guntung, diketahui bahwa proyek tersebut tidak tercantum dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).

Total kerugian yang dialami korban MB mencapai Rp180 juta, sementara AAJ mengalami kerugian sekitar Rp250 juta. Dana pembelian barang langsung kepada Terduga tanpa adanya kontrak kerja atau Surat Perintah Kerja (SPK) yang sah.

 “Tersangka diamankan setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup atas tindak pidana penipuan dan penggelapan. Dana yang dihimpun dari korban digunakan untuk kepentingan pribadi dan proyek yang dijanjikan terbukti fiktif,” ujar AKP Hari.

Polres Bontang mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran proyek yang tidak disertai dokumen resmi dan agar tidak mudah tergiur janji pencairan cepat tanpa proses administrasi yang sah. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR