•   20 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

60 Warga Bontang Jadi Korban Penipuan Investasi Emas; Istri Anggota Dewan Merugi Rp 130 Juta

Bontang - M Rifki
20 April 2026
 
60 Warga Bontang Jadi Korban Penipuan Investasi Emas; Istri Anggota Dewan Merugi Rp 130 Juta Anggota Sat Reskrim Polres Bontang Basri berdialog dengan warga termasuk Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang (Ist). 

BONTANG- Sebanyak 60  warga Bontang dilaporkan menjadi korban penipuan dugaan kasus investasi emas. Para korban terduga kasus penipuan ini pun telah menyambangi toko emas di Simpang Tiga Kelurahan Berbas Tengah, tepatnya di seberang Masjid Habbul Iman, Jalan Sultan Hasanuddin, Minggu (19/4/2026) malam. 

Dari keterangan para korban, mereka diimingi untuk investasi emas  Afiliator dari aplikasi Jalan X. Kendati demikian uang investasi mereka bukan ke platform melainkan langsung ke pemilik toko. 

Dari total 60 korban salah satunya juga ialah Isteri dari istri Wakil Ketua Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib yang dilaporkan merugi hingga Rp130 juta. 

"Banyak yang kena ternyata," ucap Muhammad Sahib. 

Korban lainnya, Muhammad Nasir Setiawan (46), warga Tanjung Laut, mengungkapkan investasi tersebut awalnya ditawarkan pada pertengahan Oktober 2025. 

Pemilik toko emas disebut menawarkan skema investasi emas digital melalui aplikasi bernama Jalan X dengan iming-iming keuntungan 2,5 persen per hari.

“Uang para korban bervariasi, mulai dari Rp1 juta hingga Rp800 juta. Semuanya ditransfer ke rekening pemilik toko emas,” ungkap Nasir saat ditemui.

Namun, belum genap satu bulan, Nasir mengetahui dari pemberitaan nasional bahwa aplikasi tersebut diduga merupakan investasi bodong karena tidak terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sejak saat itu ia bersama korban lainya mulai menanyakan kejelasan terkait uang mereka. 

"Itu rupanya tidak berizin melalui OJK," ucapnya. 

Karena tak kunjung mendapat kejelasan, Nasir bersama sekitar 30 korban lainnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Bontang pada 11 Januari 2026.

“Sekarang sudah ada sekitar 60 orang dalam grup korban dan kami punya bukti-bukti lengkap,” katanya.

Korban lainnya, Abdul Kadir, mengaku sempat percaya karena investasi tersebut terlihat meyakinkan. Bahkan, kata dia, sempat digelar pertemuan atau seminar untuk menarik minat peserta.

Ia mencoba dengan modal awal Rp1,5 juta dan sempat memperoleh keuntungan, sehingga semakin yakin untuk menambah investasi.

“Saya tambah lagi modal dengan patungan bersama teman dan keluarga sampai terkumpul Rp151 juta. Tapi sampai sekarang uang itu belum kembali,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota Reskrim Polres Bontang, Basri, yang turut berada di lokasi, menyampaikan bahwa pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga pemilik toko emas tersebut. Ia menyebut, pemilik akan dipanggil untuk dimintai keterangan pada Kamis (23/4/2026).

“Keluarga menyampaikan masih menunggu pendampingan pengacara. Kamis nanti yang bersangkutan bersama pengacaranya akan hadir untuk dimintai keterangan,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR