Pileg 2024
348 Berkas Bakal Caleg Tak Lengkap, KPU Bontang Tunggu Kelengkapan Syarat Hingga 9 Juli
KLIKKALTIM.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah melakukan proses verifikasi berkas kepada seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) yang ikut serta di Pemilu 2024 mendatang.
Hasilnya dari total 369 bakal calon hanya sekitar 21 orang yang memenuhi syarat sepanjang proses verifikasi. Mereka tersebar di 17 partai politik yang mendaftar.
Komisioner KPU Kota Bontang, Divisi Teknis Penyelenggara Musdalifah mengatakan, masih ada waktu untuk perbaikan berkas.
Baca Juga : Honorer yang 'Nyaleg' Tak Perlu Berhenti, Pengamat ke DPRD Bontang : Jangan Akali Aturan Dong
Secara jadwal perbaikan bisa dilangsungkan sejak 26 Juni- 9 Juli 2023. Kendati demikian Musdalifah tidak merincikan apa saja persyaratan yang tidak lengkap di setiap bakal caleg.
"Kita sudah lakukan verifikasi berkas hingga (23/6/2023) kemarin. Ada 348 bacaleg yang belum memenuhi syarat. Jadi ada tahapan perbaikan berkas," terang Musdalifah kepada Klik Kaltim, Minggu (25/6/2023).
Baca Juga : KPU Bontang Tetapkan 131 Ribu DPT di Pemilu 2024
Lebih lanjut, semua informasi ihwal peserta yang belum memenuhi syarat sudah disampaikan kepada partai politik.
Nanti mereka bisa langsung melakukan perbaikan dengan jadwal yang sudah diberikan oleh KPU Bontang.
Untuk partai yang mendaftar diantaranya PPP, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, Ummat, PSI, Gelora, Buruh, Perindo, Garuda, Hanura, dan PKN.
"Iya nanti ada tahapan lanjutan. Jadi semua sudah diinformasikan ke setiap parpol," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: