•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pileg 2024

348 Berkas Bakal Caleg Tak Lengkap, KPU Bontang Tunggu Kelengkapan Syarat Hingga 9 Juli

Bontang - M Rifki
24 Juni 2023
 
348 Berkas Bakal Caleg Tak Lengkap, KPU Bontang Tunggu Kelengkapan Syarat Hingga 9 Juli Kantor KPU Bontang di Jalan Awang Long, Kelurahan Bontang Baru, Kecamatan Bontang Utara/DOk Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang telah melakukan proses verifikasi berkas kepada seluruh bakal calon legislatif (Bacaleg) yang ikut serta di Pemilu 2024 mendatang. 

Hasilnya dari total 369 bakal calon hanya sekitar 21 orang yang memenuhi syarat sepanjang proses verifikasi. Mereka tersebar di 17 partai politik yang mendaftar. 

Komisioner KPU Kota Bontang, Divisi Teknis Penyelenggara Musdalifah mengatakan, masih ada waktu untuk perbaikan berkas. 

Baca JugaHonorer yang 'Nyaleg' Tak Perlu Berhenti, Pengamat ke DPRD Bontang : Jangan Akali Aturan Dong 

Secara jadwal perbaikan bisa dilangsungkan sejak 26 Juni- 9 Juli 2023. Kendati demikian Musdalifah tidak merincikan apa saja persyaratan yang tidak lengkap di setiap bakal caleg. 

"Kita sudah lakukan verifikasi berkas hingga (23/6/2023) kemarin. Ada 348 bacaleg yang belum memenuhi syarat. Jadi ada tahapan perbaikan berkas," terang Musdalifah kepada Klik Kaltim, Minggu (25/6/2023). 

Baca JugaKPU Bontang Tetapkan 131 Ribu DPT di Pemilu 2024

Lebih lanjut, semua informasi ihwal peserta yang belum memenuhi syarat sudah disampaikan kepada partai politik. 

Nanti mereka bisa langsung melakukan perbaikan dengan jadwal yang sudah diberikan oleh KPU Bontang. 

Untuk partai yang mendaftar diantaranya PPP, PKB, Golkar, PDI Perjuangan, Nasdem, Demokrat, Gerindra, PKS, PAN, Ummat, PSI, Gelora, Buruh, Perindo, Garuda, Hanura, dan PKN.

"Iya nanti ada tahapan lanjutan. Jadi semua sudah diinformasikan ke setiap parpol," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR