•   03 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Sumardi Minta Pemkot Segera Tuntaskan Proyek Drainase Cipto Mangunkusumo

Advertorial - Redaksi
10 September 2024
 
Sumardi Minta Pemkot Segera Tuntaskan Proyek Drainase Cipto Mangunkusumo Anggota DPRD Bontang Sumardi meminta pemerintah mendesak kontraktor proyek drainase Cipto Mangunkusumo agar selesai lebih cepat karena banyak mengganggu aktivitas masyarakat/Dok Klik Kaltim

BONTANG - Proyek pengerjaan drainase di Jalan Cipto Mangunkusumo diminta agar dikebut. Pemerintah melalui stakeholder terkait harus mendesak agar kontraktor mempercepat pengerjaannya karena aktivitas sudah mengganggu masyarakat. 

Di samping itu, sementara pengerjaan seharusnya pekerjaan ini menurunkan petugas lalu lintas sehingga bisa mengurai kemacetan di jam-jam padat kendaraan. 

Usulan ini disampaikan Anggota DPRD Bontang Sumardi kepada wartawan belum lama ini. “Pemerintah harus tanggap. Terutama Dinas PUPR, jangan biarkan proyek ini berlarut-larut. Masyarakat sudah merasa terbebani, ini harus segera diselesaikan,” ujar Sumardi dalam keterangannya, Selasa (10/9/2024).

Sumardi menilai, rute alternatif yang harus dilintasi warga akibat berlangsungnya proyek gorong-gorong justru dapat menimbulkan potensi masalah baru. Terutama yang berkaitan dengan keselamatan dan keamanan masyarakat di sekitar jalan tersebut.

“Jangan sampai pengalihan jalan ini justru memunculkan masalah baru, mengganggu ketertiban dan keamanan di sekitar Jalan M Efendi. Pemerintah perlu segera bertindak dan memastikan solusi yang efektif,” tambah legislator dari Partai Demokrat ini.

Lebih jauh, Sumardi berharap agar proyek gorong-gorong ini diselesaikan dengan cepat. Hal ini karena dampak besar yang ditimbulkan terhadap aktivitas warga dan pekerja. Ia meminta pemerintah lebih serius menangani persoalan tersebut agar masyarakat tidak semakin dirugikan.

“Penting bagi pemerintah untuk fokus dan menyelesaikan proyek ini secepat mungkin agar tidak merugikan masyarakat lebih jauh,” pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR