•   18 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Penertiban Bangunan Liar di Loktuan; DPM-PTSP Bontang Edukasi Warga Soal Aturan

Advertorial - Redaksi
05 November 2025
 
Penertiban Bangunan Liar di Loktuan; DPM-PTSP Bontang Edukasi Warga Soal Aturan Rapat konsolidasi penertiban bangunan liar di Loktuan. (Ist)

BONTANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) mensosialisasikan ke masyarakat Kelurahan Loktuan yang mendirikan bangunan ilegal di atas lahan Pemkot Bontang. 

Kepala DPM-PTSP Bontang Aspianur mengatakan, secara OPD pihaknya terlibat dalam hal proses administrasi. 

Dalam riwayat pencatatan sebanyak 25 rumah terpantau ilegal dan mendirikan bangunan di atas lahan Pemkot Bontang. 

"Kami bantu Kelurahan Loktuan untuk sosialisasi. Alhamdulillah masyarakat koperatif," ucap Aspianur. 

Dari informasi yang diterima proses penertiban akan berlangsung pada Rabu (5/11/2025). Ratusan personil disiapkan untuk gotong royong mengangkut sisa bahan material. 

Pemkot Bontang juga mengedepankan asaz humanis untuk memberikan kesempatan pedagang membongkar bangunannya secara mandiri. 

"Mereka bangun di lahan pemkot ada 25 tercatat yang akan kami bongkar," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR