•   27 December 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Diminta Tak Hanya Tertibkan, Namun Juga Pembinaan 

Advertorial - Redaksi
22 Oktober 2024
 
Pemkot Diminta Tak Hanya Tertibkan, Namun Juga Pembinaan  Anggota Komisi A DPRD Bontang M Yusuf/Dok

BONTANG - Anak jalanan dan punk yang sering kali berkeliaran di tempat umum menjadi perhatian anggota DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur (Kaltim) Muhammad Yusuf.

Meski keberadaan mereka meresahkan warga, ia menyatakan, pembinaan juga penting dilakukan. Sebab, anak jalanan dan punk yang dianggap sudah terjerumus dalam pergaulan bebas masih memiliki masa depan.

Maka, pembinaan perlu dilakukan oleh semua pihak. Terutama dengan melibatkan orang tua dan rohaniawan.

Dengan demikian, penertiban yang selama ini dilaksanakan oleh pemerintah kota (pemkot) tidak hanya berakhir dengan penangkapan tanpa solusi jangka panjang.

Anak jalanan dan punk yang berhasil terjaring diharapkan dapat didata dan dibina lebih lanjut. Apalagi, permasalahan sosial ini sangat kompleks dan melibatkan berbagai latar belakang, seperti putus sekolah dan pengangguran.

“Mereka itu hanya terjebak dalam pergaulan bebas. Kadang, beberapa di antara mereka bahkan masih di bawah umur,” ujarnya, Selasa (22/10/2024).

Ia menyoroti bahwa pihak keamanan sering mengamankan mereka, tetapi pembinaan yang tepat tidak selalu diberikan.

Oleh karena itu, Yusuf mengusulkan agar setiap kali anak-anak ini tertangkap oleh petugas keamanan juga dilakukan pembinaan yang komprehensif.

“Setelah ditangkap, kita harus berikan pendidikan, panggil orang tuanya dan libatkan rohaniawan sesuai dengan keyakinan agama masing-masing,” katanya.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada anak-anak tersebut mengenai tindakan mereka yang melanggar aturan. Dengan demikian, mereka dapat menyadari kesalahan yang dilakukan dan tidak terulang di masa depan.

Ia juga menekankan bahwa penertiban tanpa pembinaan hanya akan sia-sia. “Percuma saja kalau kita menangkap mereka tapi tidak ada tindak lanjut pembinaan,” tambahnya.

Pendekatan ini, menurut Yusuf, harus melibatkan peraturan daerah yang sudah ada, disesuaikan dengan kategori pelanggaran yang dilakukan.

Dengan demikian, ia berharap masalah anak jalanan dan anak pang di Bontang dapat ditangani dengan lebih baik, melalui solusi yang tidak hanya represif tetapi juga edukatif.






TINGGALKAN KOMENTAR