•   03 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pemkot Diminta Prioritaskan Belanja Daerah untuk Program Pro Rakyat

Advertorial - Redaksi
02 Agustus 2024
 
Pemkot Diminta Prioritaskan Belanja Daerah untuk Program Pro Rakyat Ketua Komisi II DPRD Bontang Rustam/Dok

BONTANG - Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2024 Kota Bontang diprediksi mencapai Rp3,3 triliun. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) didorong mengutamakan program prioritas dan memaksimalkan serapan anggaran.

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mendorong OPD di lingkup kerja Pemkot Bontang agar mengakomodir program prioritas.

Dijelaskan Rustam, besarnya APBD perubahan tahun ini dikarenakan sebelumnya APBD murni 2024 mencapai Rp2,6 triliun.

“Yang bisa dipakai Rp605 miliar. Ini lah dibagi secara proposional masing-masing OPD,” bebernya. Jumat (2/8/2024).

Kata dia, namun kemungkinan dari Rp605 miliar tersebut yang bisa dipakai hanya berkisar Rp500 miliar. Dikarenakan akan dipotong dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Lalu penyertaan ke modal ke Bank Kaltimtara senilai Rp25 miliar.

“Jadi kemungkinan besar yang bisa dipakai maksimal sekitar Rp500an miliar,” jelasnya.

Dipaparkannya, pengesahan APBD perubahan sendiri ditarget pada 14 Agustus mendatang. Dengan tujuan untuk menekan SiLPA di tahun ini.

Lebih lanjut, ada beberapa OPD yang memiliki gelontoran APBD terbilang besar. Seperti Dinas Pekerja Umum dan Penataan Tata Ruang Kota (PUPRK), Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan (Disperkimtan), Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud).

“OPD-OPD ini siklusnya mereka memang, di bulan enam ke atas baru terlihat progres serapannya. Diakhir tahu  baru mereka genjot pekerjaan,” terang Rustam.

Berdasarkan yang disampaikan Wakil Wali Kota Bontang, Najirah mengenai klasifikasi belanja daerah. Yakni belanja operasional sebesar Rp2,1 triliun, belanja modal senilai Rp1,2 triliun dan belanja tidak terduga sejumlah Rp3,6 miliar. (Adv)






TINGGALKAN KOMENTAR