•   18 May 2024 -

Inforial DPRD Bontang

Manajemn BCM Diberi Tenggat 1 Minggu Perbaiki Pembuangan Limbah

Advertorial - Redaksi
21 November 2023
Manajemn BCM Diberi Tenggat 1 Minggu Perbaiki Pembuangan Limbah Rombongan DPRD Komisi III saat meninjau lokasi draianase di BCM/Dok Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Manajamen Bontang City Mal (BCM) diberi tenggat waktu sepekan oleh DPRD Bontang untuk membenahi persoalan drainase yang menyebabkan limbah mal memiliki aroma menyengat dan tidak sedap.

Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Bontang Amir Tosina saat menggelar kunjungan lapangan yang melibatkan Dinas Lingkungan Hidup, Bapelitbang, Dinas PUPRK, Dinas Perkimtan, dan Camat Bontang Selatan pada Selasa (21/11/2023).

Dijelaskan Amir, tenggat waktu itu diberikan sebagi bentuk pengawasan akibat manajemen BCM tidak mengindahkan peringatan awal DPRD Bontang saat kunjungan pertama pada Oktober lalu.

“Sebenarnya ini masalah ringan yang bisa diselesaikan manajamen mal dengan cepat. Karena belum dikerjakan maka dalam seminggu ini akan kami awasi secara langsung,” bebernya.

Sebagaimana diketahui, saat kunjungan lapangan rombongan Komisi III DPRD Bontang menemukan drainase di area parkiran besmen mampet. Itu akibat drainase dipenuhi sedimen yang bercampur air limbah. Alhasil, menimbulkan aroma yang tak sedap.

“Sebagai perwakilan warga, saya minta Ketua RT untuk melaporkan ke saya kalau manajamen BCM belum melakukan tindak lanjut. Investasi di Bontang boleh saja. Asal dipenuhi standartnya,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Sarana dan Pengembangan wilayah Bapelitbang Noni Agetha mengungkapkan bahwa manajemen BCM tak boleh mengabaikan kenyamanan pengunjung. Salah satunya memberikan fasilitas yang layak dan tidak ada aroma busuk menyengat.

“Persoalan lingkungan di area mal manajamen enggak boleh tutup mata. Saya berharap manajemen BCM bisa membenahi secara bertahap,” kata Noni.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran Kerusakan dan Pengelolaan Limbah B3 DLH Syapriyansah. Sejauh ini pihaknya tengah melakukan pengawasan terhadap limbah BCM yang dikeluhan warga.

Hasilnya, air limbah tidak mengandung aroma busuk. Pun, aroma tak sedap berasal dari endapan sedimen yang bercampur air limbah.

“Tugas kami hanya mengingatkan saja untuk segera memperbaiki IPAL. Sebab, BCM itu dibawah kewenangan KLHK langsung. Jadi yang berwenang memberi instruksi KLHK,” tandasnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR