•   18 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kadis DPM-PTSP Wajibkan Anak Buahnya Ramah Beri Pelayanan; Minta Warga Melapor Kalau Ada Pungli

Advertorial - Redaksi
21 Oktober 2025
 
Kadis DPM-PTSP Wajibkan Anak Buahnya Ramah Beri Pelayanan; Minta Warga Melapor Kalau Ada Pungli Suasanan kantor DPM-PTSP di bidang pelayanan perizinan.

BONTANG- Kepala Dinas Penanaman Modal dan  Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Aspianur mewajibkan para pegawainya melakukan pelayanan dengan baik bagi masyarakat. 

Menurutnya masyarakat harus dilayani sesuai standar. Pertama cara berpakaian pegawai juga dinilai harus sopan. 

Kemudian keramahan menjadi kunci keberhasilan dalam mendapatkan pelayanan terbaik. Sebab warga bisa mengajukan kritik dan saran terhadap pelayanan. 

"Kalau ada yang tidak baik dalam melayani segera lapor. Kami ada box pengaduan," ucap Aspianur pada Rabu (22/10/2025). 

Lebih lanjut, Aspianur tidak akan segan menegur para ASN di kantornya saat ketahuan melakukan pelayanan buruk. 

Mulai dari peneguran 1,2,3 dan bahkan bisa dikenakan hukuman disiplin dalam bekerja. Termasuk tidak meminta pungutan biaya apapun dalam melayani. 

"Pungli jelas dilarang. Saya beri sanksi kalau ketahuan," tuturnya. 

Kantor pelayanan DPM-PTSP Bontang ada 2 tempat. Pertama di Jalan Awang Long Kelurahan Bontang Baru. Kedua berada di Jalan Juanda di Mall Pelayanan Publik (MPP) Pasar Taman Rawa Indah.






TINGGALKAN KOMENTAR