•   18 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

DPRD Bontang Akan Panggil Dua Perusahaan Berstatus Proper Merah Bulan Juli 2026

Advertorial - Asriani
02 Juli 2026
 
DPRD Bontang Akan Panggil Dua Perusahaan Berstatus Proper Merah Bulan Juli 2026 Ketua Komisi C DPRD Kota Bontang, Alfin Rausan Fikry.

BONTANG - DPRD Kota Bontang, bakal melakukan pemanggilan dua perusahaan yang memperoleh Peoper Merah (Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) dari Kementrian Lingkungan Hidup.

Ketua Komisi CDPRD Bontang, Alfin Rausan Fikry mengatakan langkah itu dilakukan untuk meminta penjelasan langsung terkait pengelolaan lingkungan.

Dua perusahaan yang akan dipanggil adalah, PT Kaltim Nitrate Indoneia (KNI) dan PT Black Bear Resources Indonesia (BBRI). 

Rencananya, ia masih menyusun jadwal rapat karena agenda pembahasan sejumlah rancangan peraturan daerah (raperda) masih berlangsung.

“Pemanggilan dua perusahaan itu kemungkinan bulan Juli. Nanti kami carikan jadwal yang kosong sambil menyesuaikan agenda yang ada,” ujarnya, Senin (2/7/2026).

Kata dia, persoalan lingkungan harus menjadi perhatian serius agar Bontang tidak mengalami permasalahan serupa dengan daerah lain. Ia mencontohkan, kejadian hujan debu yang belakangan menjadi sorotan di Balikpapan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi dampak lingkungan.

Pun, perihal status Proper Merah yang disematkan KLH kepada kedua perusahaan, DPRD menegaskan akan mendorong perusahaan mematuhi seluruh standar operasional prosedur (SOP) dan regulasi yang telah ditetapkan pemerintah.

"Bagaimanapun juga, sebagai pengawasan di daerah kita Harus tahu juga kan sejauh mana mereka dalam pengelolaan lingkungannya," tegasnya.

Meski informasi awal menyebut status Proper Merah tersebut berkaitan dengan aspek administrasi, ia belum ingin mengambil kesimpulan sebelum mendengar penjelasan langsung dari kedua perusahaan. 

Sehingga, hasil pemanggilan nantinya akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pengawasan terhadap kepatuhan perusahaan dalam menjalankan pengelolaan lingkungan di Kota Bontang.

"Mungkin pengelolaannya sudah benar, hanya persoalan administrasi atau misalnya administrasinya sudah benar ternyata pengelolaannya juga ada error. Tapi bagaimanapun juga, kita perlu diskusi supaya kita tahu faktanya seperti apa," tutupnya.






TINGGALKAN KOMENTAR