•   18 November 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Event; DPM-PTSP Imbau Pelaku UMKM Urus Izin

Advertorial - Redaksi
23 Oktober 2025
 
Dorong Pertumbuhan Ekonomi Melalui Event; DPM-PTSP Imbau Pelaku UMKM Urus Izin Pelaksaan acara di Stadion Bessai Berinta mendapat karpet merah dari DPM-PTSP Bontang.

BONTANG- Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang memberi karpet merah bagi penyelenggaraan acara event di Bontang. 

Namun, mereka mendorong agar setiap pelaku usaha tertib dengan perizinan yang diwajibkan. 

Kepala DPM-PTSP Bontang Aspianur mengatakan izin yang musti diurus penyelenggara harus datang dan menyampaikan informasi terkait kegiatan yang akan berjalan. 

Dalam prosesnya, penyelenggara hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen standar seperti KTP, proposal kegiatan, Nomor Induk Berusaha (NIB), surat izin keramaian dari kepolisian, hingga rekomendasi dari instansi terkait dan lingkungan sekitar.

"Bisa dilakukan secara online juga atau datang ke kantor nanti kami akan bantu," ucap Aspianur pada Kamis (23/10/2025). 

Lebih lanjut, DPM-PTSP juga komitmen tidak akan mempersulit proses izin. Sejatinya semua kegiatan yang terselenggara disetujui asal tertib. 

Tujuannya, agar bisa membuka peluang ekonomi yang lebih besar. Event yang legal dan tertib cenderung menarik minat sponsor, media, serta pengunjung karena dianggap kredibel dan profesional.

"Tenang saja semua urusan untuk masyarakat pasti dipermudah," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR