•   02 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Disdukcapil Kutim Intensifkan Pemutakhiran Data

Advertorial - Redaksi
02 Desember 2023
 
Disdukcapil Kutim Intensifkan Pemutakhiran Data Disdukcapil Kutim Intensifkan Pemutakhiran Data.

STAT : 1.112

Kutim - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) intensif melakukan pemutakhiran data menjelang Pemilihan Umum Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024.

Melalui langkah proaktif, Disdukcapil Kutim bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kutim dalam menjalankan identifikasi terhadap data warga yang telah meninggal dunia.

Proses ini dilakukan melalui pencocokan dan penelitian (Coklit) yang melibatkan pemutakhiran langsung oleh tim Disdukcapil, KPU, dan pemerintah desa.

Hasil dari coklit tersebut mencapai sekitar 3000 data, yang saat ini sedang ditindaklanjuti melalui Aplikasi Siap Kawal.

“Ada sekitar 3000-an data hasil Coklit. Tinggal kami terbitkan akta kematian,” ungkap Muhammad Syarif, Kepala Bidang Pelayanan Kependudukan Disdukcapil Kutim mewakili Kepala Dinas Jumeah, Senin (20/11/2023).

Dalam upaya ini, pemerintah desa juga turut berperan dalam identifikasi data warga yang telah meninggal secara online.

Langkah ini tidak hanya mendukung integritas data, tetapi juga mencegah akses tidak sah terhadap informasi pemilih yang telah meninggal.

“Penerbitannya mudah. Tidak perlu datang ke Disdukcapil. Cukup online maka secara otomatis datanya akan muncul di akta kematian,” jelas Syarif.

“Jadi penduduk itu ketika dia sudah meninggal tapi belum terbit akte kematiannya maka masih aktif datanya di database Dukcapil,” tambahnya.

Upaya pemutakhiran data ini tidak hanya berkaitan dengan persiapan Pemilu, tetapi juga untuk menghindari potensi golongan putih (golput) dan menjaga integritas hak suara.

Data yang akurat juga menjadi dasar untuk berbagai bantuan sosial dan pelayanan publik.

“Ketika ada bantuan, ada pemilu, dan pelayanan publik lainnya data itu masih terakses. Jadi, ketika ada warga yang meninggal harus diterbitkannya akta kematian,” tambahnya.

Syarif menegaskan bahwa proses pendataan penduduk terus berlangsung di Kutim sebagai langkah penting untuk memastikan keakuratan jumlah penduduk dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sesuai dengan data yang akurat. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR