•   03 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dewan Minta Proyek Pemerintah Perhatikan Keselamatan Publik 

Advertorial - Redaksi
22 Agustus 2024
 
Dewan Minta Proyek Pemerintah Perhatikan Keselamatan Publik  Ketua DPRD Bontang Sementara Andi Faizal Sofyan Hasdam/Dok

BONTANG — Pemerintah diminta meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek yang dikerjakan di ruang-ruang publik. Sebab, sejumlah aktivitas proyek telah menyebabkan kecelakaan warga. 

Ketua sementara DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, keselamatan publik harus menjadi prioritas utama, terutama dalam proyek-proyek yang berkaitan dengan fasilitas umum. Diantaranya, proyek pembangunan Penerangan Jalan Umum (PJU) di kawasan Bontang Kuala. 

Proyek ini telah mengakibatkan adanya pembongkaran trotoar kayu yang berfungsi sebagai akses utama warga saat terjadi banjir rob. Namun sayangnya, trotoar tersebut tidak dikembalikan seperti posisi awalnya, setelah pembongkaran. Akibatnya, beberapa pengendara terperosok.

"Sangat bahaya itu sampai ada korban terperosok di situ. Padahal itu akses satu-satunya warga BK saat banjir rob," ungkapnya, Kamis (22/8/2024).

Insiden tersebut dinilai Andi Faiz sangat mengkhawatirkan, dan menunjukkan adanya kelalaian dalam menjaga keselamatan masyarakat selama proses pengerjaan proyek itu. Oleh karena itu, Ia mendesak kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek PJU tersebut, yang bernilai Rp 2,2 miliar, untuk segera memasang rambu-rambu peringatan di sekitar area proyek.

"Pemasangan rambu-rambu ini sangat perlu untuk menghindari terjadinya kecelakaan yang bisa membahayakan keselamatan masyarakat," terangnya.

Maka itu, Andi Faiz berharap agar kontraktor tidak hanya fokus pada penyelesaian proyek, tetapi juga harus memperhatikan aspek keselamatan selama pelaksanaannya. Misalnya, saat melakukan pembongkaran struktur penting seperti jembatan kayu, kontraktor wajib memastikan ada tanda peringatan yang memadai untuk melindungi pengguna jalan. 






TINGGALKAN KOMENTAR