•   03 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Dewan Mediasi Sengketa antara Ahli Waris dengan Korporasi

Advertorial - Redaksi
24 Juli 2024
 
Dewan Mediasi Sengketa antara Ahli Waris dengan Korporasi Anggota Komisi III DPRD Bontang Abdul Samad/Dok Klik Kaltim

BONTANG - DPRD Bontang ikut andil dalam memediasi antara warga dengan korporasi. Komisi III ikut dalam mediasi yang melibatkan PT Marga Dinamik Perkasa (MDP) dengan ahli waris.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Abdul Samad mengatakan ika samapai saat ini belum ada titik temu lantaran kedua belah pihak masih mengklaim kepemilikan lahan seluas 30 x 200 meter.

"Ini PT MDF mengklaim lahan tersebut tapi mereka juga belum bisa membuktikan legal atas kepemilikinnya tapi kalau dari ahli waris itu sudah melengkapi," ungkapnya, Rabu, (24/7/2024) lalu.

Politisi Partai Hanura ini menekankan jika pihaknya hanyalah sebagai fasilitator antara PT MDP dengan ahli waris Bapak rekson. Jika berdasarkan keterangan kuasa hukum ahli waris mereka masih menunggu etikat baik dari perusahaan ataupun ari pemilik lahan yang mereka beli.

"Kami ini tidak bisa memutuskan perihal ini jadi harapannya PT MDP ini bisa hadir di pertemuan selanjutnya supaya da titik terang karena pihak kuasa hukum dari ahli waris juga masih menunggu perkembangan dari PT MDP," ucapnya.

Lebih lanjut, ia berharap jika akan ada solusi untuk keduanya. Kalau informasi yang diterima perusahaan bakal melakukan negosiasi Harga untuk mengganti kerugian ahli waris.

"Kita akan segera jadwalkan ulang untuk pertemuan selanjutnya karena pimpinan PT RDP sedang di liar kota jadi tidak bisa hadir," tukasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR