•   04 May 2024 -

Inforial DPRD Bontang

AH Suarakan Perbatasan Wilayah di Rakor Aspeksindo di Bontang

Advertorial - Redaksi
20 November 2023
AH Suarakan Perbatasan Wilayah di Rakor Aspeksindo di Bontang Welcome Dinner Aspeksindo di Kota Bontang, Senin (20/11/2023)/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM – Pemkot Bontang diminta intens mengkampanyekan batas wilayah ke peserta Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan dan Pesisir (Aspeksindo).

Usulan ini disuarakan Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris usai menghadiri Rakor Aspeksindo Regional Kalimantan yang digelar di Kota Bontang.

Kata dia, salah satu isu yang dapat dikemukakan ialah penataan batas wilayah. Terlebih salah satu fokus pembahasan dalam rakor yang dihadiri sejumlah Kepala Daerah tersebut adalah pengelolaan sektor kelautan dan kawasan pesisir.

“Ini kan dihadiri Ketua Umum Aspeksindo Regional Kalimantan secara langsung. Semoga isu penataan batas wilayah, bisa menjadi catatan penting untuk disampaikan ke Presiden RI,” kata dia, Senin (21/11/2023).

Kata dia, dampak diberlakukannya Undang-undang (UU) No 32 /2014 tentang kelautan timbul persoalan kewenangan. Dimana dari bibir pantai hingga 10 mil ke arah laut menjadi kewenangan pemerintah provinsi. Sementara yang lebih lebih memahami bagaimana kondisi adalah daerah.

Regulasi terebut membuat pemerintah daerah tidak lagi memiliki kewenangan sektor laut. Sebab itu, menurutnya UU Kelautuan tersebut sebaiknya ditinjau ulang. Hal ini yang mesti disuarakan secara bersama-sama oleh setiap daerah kepulauan dan pesisir.

Menurutnya, jika kebijakan tersebut dikembalikan tentu akan banyak potensi yang bisa yang dikelola daerah. Baik itu pariwisata, perizinan dan banyak hal lainnya.

“Tolong ini menjadi perhatian serius karena yang punya daulat itu adalah daerah. Provinsi harusnya menjadi fasilitator dan pusat regulatornya,” pungkasnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR