Setelah Ramai Dikritisi, Surat Sakti Basri Akhirnya Dicabut Bontang 3 tahun yang lalu KLIKKALTIM.COM - PT Bunker Pribumi Kutai Timur (BKPT) mencabut surat rekomendasi dari Wali Kota Bontang sebagai syarat tender di PT Indominco Mandiri, Rabu (18/5/2022).
Pengusaha Cabut Surat Sakti, Akademisi: Wali Kota Tetap Harus Minta Maaf ke Publik Bontang 3 tahun yang lalu Penarikan surat sakti dai Pemkot Bontang yang dilakukan oleh PT Bunker Pribumi asal Kutai Timur dinilai tidak menyelesaikan masalah.
Soal Surat Rekomendasi Wali Kota Bontang, PHM: Tak Ada Aturan yang Dilanggar Bontang 3 tahun yang lalu Dewan Pengurus Pusat (DPP) Pusat Hubungan Masyarakat (PHM) menilai pemberian rekomendasi kepada PT Bunker Pribumi Kutai Timur tidak melanggar hukum. Pernyataan itu disampaikan DPP PHM dalam surat yang dikirim kepada DPRD Bontang.
1 Nikah Siri dan Poligami Bakal Dipenjara, Ini Aturan Lengkap KUHP Baru Bontang 4850 Kali 3 hari lalu
2 Lapangan Mini Soccer Milik Pemkot Bontang Rampung, Tarif Sewa Rp500 Ribu per Jam Bontang 4105 Kali 3 hari lalu
3 Skema PJLP di Bontang Batal karena Aturan, Nasib Ratusan Pegawai Pemkot Menggantung Bontang 3017 Kali 2 hari lalu