•   22 December 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Janjikan jadi Artis, Pria Ini Tipu Warga Samarinda Rp600 Juta

Samarinda - Redaksi
15 September 2022
 
Janjikan jadi Artis, Pria Ini Tipu Warga Samarinda Rp600 Juta Tersangka penipuan warga Samarinda yang ditangkap di Tambora. (ist)

KLIKKALTIM -  Satuan Reskrim Polresta Samarinda Kalimantan Timur menangkap AL (30) di rumahnya kawasan Tambora, Jakarta Barat, Minggu (11/9). AL ditangkap karena menipu seorang warga Samarinda hingga Rp600 juta dengan iming-iming akan mengorbitkan anak korban menjadi artis atau bintang iklan produk.

Pelaku yang mengaku sebagai agensi mengenal korbannya melalui fasilitas Direct Message (DM) media sosial. Korban tergiur dan percaya iming-iming pelaku.

Korban dan anaknya sempat diajak ke Jakarta untuk melakukan syuting di studio. Namun siapa sangka anak korban tidak kunjung menjadi bintang iklan apalagi artis.

"Selesai syuting anak korban tidak muncul di bintang iklan. Dengan berbagai alasan, pelaku kemudian minta bayaran lagi akhirnya korban merasa curiga. Ternyata memang tidak ada (menjadi bintang iklan)," kata Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli di kantornya, Kamis (15/9).

Ary mengatakan studio itu diketahui hanya akal-akalan pelaku yang menyewa dan mendesain studio untuk mengelabui korbannya agar percaya.

Korban yang tergiur iming-iming itu telah menyerahkan total uang tunai sekitar Rp600 juta. Tim Reskrim Polresta Samarinda diberangkatkan ke Jakarta untuk melakukan penyelidikan.
Pelaku AL diamankan di kawasan Tambora. Di rumahnya, polisi juga menyita sejumlah barang-barang seperti telepon selular, 2 perangkat sound system, 2 gitar listrik, bass, satu set mixer, perangkat komputer gaming, lemari es serta motor Kawasaki Ninja.

"Barang itu dibeli dari uang diduga hasil kejahatan penipuan," sebut Ary.

Pelaku AL dan semua barang bukti itu dibawa ke Samarinda sehari kemudian, Senin (12/9). Polisi menetapkan AL sebagai tersangka terkait kasus penipuan dan menjebloskannya ke penjara.

"Tersangka melakukannya sejak Januari 2022 dan mengaku beraksi seorang diri. Kalau ternyata ada korban lainnya, kami imbau untuk melaporkan ke kami," jelas Ary. 

Sumber: Merdeka.com






TINGGALKAN KOMENTAR