•   29 April 2024 -

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka; Insentif Rp 4,2 Juta, Buruan Daftar!

Regional - Redaksi
24 Maret 2023
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka; Insentif Rp 4,2 Juta, Buruan Daftar! Prakerja gelombang 50 dibuka. (ist)

KLIKKALTIM - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 50 resmi dibuka, Jumat (24/3/2023). Pengumuman dibukanya Prakerja gelombang 50 disampaikan lewat akun instagram resmi prakerja.go.id siang ini.

"GELOMBANG 50 SUDAH DIBUKA! Klik "Gabung Gelombang" sekarang juga di dashboard Kartu Prakerja kamu!," tulis akun resmi Prakerja.go.id, Jumat 23 Maret 2023.

Sebagai informasi, nilai insentif prakerja yang diberikan di tahun ini lebih besar dibanding tahun sebelumnya. Pasalnya Prakerja gelombang 50 memberlakukan insentif peserta menjadi skema normal dan tidak lagi bersifat semi bantuan sosial (bansos).

"Belum bisa gabung karena belum daftar? Daftar sekarang via www.prakerja.go.id secara mandiri supaya #JadiBisa. Gampang kok!," tulis akun tersebut.

Baca juga: Perhatikan Baik-baik, Ini Cara dan Syarat Lolos Kartu Pra Kerja

Gelombang pra kerja ini bisa diikuti lulusan SMA bahkan S1. Peserta prakerja gelombang 50 akan menerima nilai bantuan sebesar Rp 4.200.000.

Berikut rincian dana Prakerja gelombang 50

- Biaya pelatihan Rp 3.500.000 
- Insentif pasca pelatihan Rp 600.000 (diberikan sebanyak satu kali) 
- Insentif survei Rp 100.000 (diberikan dua kali untuk pengisian survei). 

Syarat pendaftaran Prakerja gelombang 49

Dilansir dari laman prakerja.go.id, ada beberapa syarat yang ditetapkan sebelum mengikuti program prakerja gelobang 50. Berikut syarat dan cara dafar: 

1. WNI berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun. 

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal. 

3. Sedang mencari kerja, pekerja/ buruh yang terkena PHK, atau pekerja/ buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

4. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara (ASN), prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi/ komisaris/ dewan pengawas BUMN atau BUMD. 5. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi peserta Prakerja.

Cara daftar kartu prakerja gelombang 50 , baca di halaman selanjutnya..




TINGGALKAN KOMENTAR