Perhatikan Baik-baik, Ini Cara dan Syarat Lolos Kartu Pra Kerja
KLIKKALTIM.com -- Pendaftaran program Kartu Pra Kerja masih terus berlangsung. Sejak dibuka Sabtu (11/4/2020) lalu, sampai hari ini sudah 8 juta lebih orang yang melakukan registrasi.
"Sekarang sudah 8 juta lebih yang mendaftar," kata Direktur Kemitraan dan Komunikasi Manajemen Pelaksana Pra Kerja, Panji Winanteya Ruky melalui telekonferensi, Senin (27/4/2020).
Panji menjelaskan, masalah yang biasanya membuat masyarakat tak lolos tahap selanjutnya ketika mengunggah foto diri. Selama ini masih banyak calon peserta yang mengunggah foto tidak bisa terbaca oleh sistem.
"Seperti terlalu gelap, terlalu terang, atau tidak menghadap lurus. Atau ada penutup muka atau kepala, atau pakai kacamata. Sehingga sistem sulit mengidentifikasi," urainya.
Untuk itu jika ingin lolos menjadi peserta Kartu Pra Kerja, pastikan betul-betul perhatikan hal kecil yang sangat berpengaruh tersebut. Usahakan juga foto yang diunggah tidak terlalu jauh berbeda dengan Kartu Tanpa Penduduk (KTP), karena akan diverifikasi.
"Upload foto diri harus kami verifikasi dan kami bandingkan dengan foko KTP," ucapnya.
Peserta yang belum lolos di tahap ini tinggal mengunggah ulang foto tanpa perlu memasukkan data dari awal.
Ada yang diprioritaskan pemerintah menjadi peserta Kartu Pra Kerja. Siapa saja?
Selain pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat pandemi virus Corona (COVID-19), masyarakat yang belum menerima bantuan sosial (bansos) juga diprioritaskan menjadi peserta Kartu Pra Kerja.
"Di database Kementerian/Lembaga kami juga cek apakah sudah jadi penerima bansos, kami dahulukan yang belum menerima bansos," ungkapnya.
Jika masih ada kuota, baru akan dipilih secara acak oleh sistem yang dimiliki pemerintah dalam menjalankan program Kartu Pra Kerja.
"Kita bisa kembali ke pelajaran statistik, yang paling fair adalah randomisasi karena itu tidak melibatkan diskresi atau subjektivitas. Jadi benar-benar adil dan secara random dan itu secara umum semua dilakukan sehingga mereka memiliki kesempatan yang sama," ujarnya.
Yang terpenting calon pendaftar masuk dalam kriteria yakni merupakan warga negara Indonesia (WNI), berusia 18 tahun ke atas dan tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sumber : detik.com
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: