•   20 April 2024 -

Sepenggal Rencana Rima Hartati untuk Swasembada Pangan Kukar

Politik - Yoyok Sudarma
27 Februari 2019
Sepenggal Rencana Rima Hartati untuk Swasembada Pangan Kukar Rima Hartati Ferdian

KLIKKALTIM.COM – Terpenuhinya kebutuhan pokok di suatu wilayah adalah salah satu indikator kesuksesan pemerintah daerah. Kader Partai Persatuan Pembangun (PPP) Kalimantan Timur, Rima Hartati memiliki keinginan kuat  untuk mewujudkan Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) sebagai daerah swasembada pangan. Tidak lagi bergantung  daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Dengan iklim tropis dan curah hujan yang cukup, Kukar memiliki prasyarat mumpuni. Terlebih Kukar pernah menjadi lumbung padi terbesar di Kaltim.

"Kabupaten Kukar memiliki potensi sangat besar untuk industri pertanian, selain itu Kukar mempunyai lahan yang luas dan juga dikelilingi aliran sungai besar,” ujarnya, beberapa waktu lalu.

Berdasarkan data, Kabupaten Kukar memiliki geografis yang sangat luas. Dengan total wilayah daratan sekitar 27.263,10 kilometer persegi dan luas perairan sekitar 4.097 kilometer persegi, wilayah itu dibagi menjadi 18 wilayah kecamatan serta 225 desa dan kelurahan. Di Kaltim, jumlah penduduk Kukar adalah terbesar ketiga yakni mencapai 717.789 jiwa. 

Wanita yang akrab disapa Rima itu menambahkan, selama ini Kabupaten Kukar adalah penyumbang 38 hingga 40 persen beras dari total produksi sekitar 210 ribu ton.  Hal itu dapat dilihat  dari sejumlah pedagang beras dari Samarinda, Balikpapan dan Bontang yang melakukan transaksi langsung ke petaninya.

Selain itu kata Rima, Pemkab Kukar mempunyai Perusda Tunggang Parangan yang memiliki unit usaha pusat penggilingan padi skala besar  atau Rice Processing Unit (RPU)

"Jika RPU di Tenggarong Seberang diaktifkan lagi serta dikelola dengan baik, maka dapat mendukung Kukar sebagai daerah  swasembada pangan di Provinsi Kaltim,"katanya.

Perempuan yang juga istri Awang Ferdian Hidayat itu memaparkan, meskipun Kabupaten Kukar memiliki potensi lahan cukup luas untuk pertanian. Namun, alih fungsi lahan pertanian menjadi lahan pertambangan batubara cukup menggerus pertanian dalam arti sejatinya. Zonasi masih menjadi pekerjaan rumah Pemkab Kukar dan stakeholder.

Rima Hartati menyayangkan lahan pertanian yang ada  di Kukar perlahan terkikis, karena sudah berubah fungsi menjadi industri pertambangan batu bara dan kelapa sawit.

Menggeliatnya industri batubara tak selamanya menjanjikan hal yang manis bagi masyarakat, justru ketika perusahaan tambang telah tutup, banyak  menyisakan lubang tambang yang dapat membahayakan. Seperti yang  telah terjadi. Lubah tambang merenggut nyawa anak –anak.

"Untuk itulah lahan pertanian harus dipertahankan dan menekan laju alih fungsi lahan dengan membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) yang dapat melindungi lahan pertanian," katanya.

Rima berharap, pemerintah daerah setempat punya kepedulian yang besar untuk mendorong  kembali minat masyarakat untuk bercocok tanam dengan mencari solusi harga jual menjanjikan yang kemudian dapat mensejahterakan para petani. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR