•   29 March 2024 -

Mulyadi Mundur dari PNS Jika Dipilih Dampingi Neni sebagai Bakal Calon Wali Kota

Politik - Syafril D
10 Januari 2020
Mulyadi Mundur dari PNS Jika Dipilih Dampingi Neni sebagai Bakal Calon Wali Kota Mulyadi (kiri) saat memaparkan keinginannya untuk mendampingi Neni Moerniaeni sesaat setelah mengembalikan formulir di kantor DPD II GOLKAR Bontang, Kamis (09/01/2020) siang

KLIKBONTANG.com -- Langkah Mulyadi untuk bersaing mendampingi Neni Moerniaeni pada Pilkada serentak tahun ini semakin dekat.

Upaya tersebut dilakukan dengan mengembalikan formulir pendaftaran bakal calon Wakil Walikota  di kantor DPD II Golkar Bontang, Jalan Pattimura kelurahan Api-Api, Bontang Selatan, Kamis (09/01/2020) siang.

Setelah mengembalikan formulir di dua partai sebelumnya yakni Hanura dan PDIP, Mulyadi beserta  belasan simpatisannya melakukan hal yang sama ke Golkar damn diterima langsung oleh ketua Harian Golkar Bontang M Arham.

Kepada KlikBontang Mulyadi menjelaskan bahwa keputusannya untuk ikut berkompetesi mendampingi Neni dalam kontestasi politik tahun ini karena menilai Neni merupakan Wali Kota terbaik Bontang Selama ini.

Selain itu, keputusannya untuk maju dalam pilkada di Bontang untuk memajukan Kota Taman itu sendiri. Meskipun berdomisili di Samarinda, Bontang memiliki arti tersendiri bagi Mulyadi. Di masa mudanya, Bontang merupakan tempat yang pertama kali dia menginjakkan kaki sebagai perantau.

"Meskipun berdomisili di Samarinda, saya tetap mengaggap Bontang sebagai rumah saya," ujar Mulyadi

Lebih lanjut lagi dia mengatakan untuk persiapan menuju pilkada nantinya dia menargetkan warga suku Bugis dan Mandar yang berdomisili di Bontang sebagai pemilihnya.

Hal itu dikarenakan, dirinya yang merupakan suku mandar yakin masyarakat Bontang yang satu suku dan asal daerah  dengannya bisa memilihnya pada pilkada nantinya.

"Saya menargetkan minimal 20 persen suara di Bontang memilih saya, karena banyak orang Bugis dan Mandar disini," pungkasnya

Mengenai statusnya sebagai dosen PNS salah satu kampus negeri di Samarinda, dia menganggap tidak melanggar aturan  apapun. Menurutnya PNS masih memiliki Hak untuk memilih dan dipilih.

Pada pemberitaan sebelumnya, Bawaslu Bontang telah mengkonfirmasi bahwa ASN ataupun PNS  diwajibkan untuk mundur setelah ditetapkan menjadi calon wali kota dan wakil wali kota oleh KPU.

"Saya baru mendaftar di partai, belum melanggar secara aturan. Saya siap mundur sebagai PNS jika Neni bersedia memilih saya sebagai wakilnya nanti saat pilkada," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR