Basri Bantah TAPPD Dibentuk untuk Kepentingan Politik
BONTANG - Calon wali kota nomor urut 1 Basri Rase memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bontang terkait dugaan pelanggaran pidana pemilu pembentukan Tim Ahli Percepatan Pembangunan (TAPPD).
Kepada wartawan, Basri membantah TAPPD sengaja dibentuk untuk suksesi kepentingan politik dirinya. Walaupun Surat Keputusan (SK) TAPPD disahkan 3 September atau sepekan setelah mendaftar di KPU Bontang.
Basri Rase mengaku, keinginan untuk membentuk tim ahli sebenarnya sejak di awal pemerintahannya. "Jadi mulai 2021 di rumuskan, dan tahun 2024 bulan September itu SK baru dan tidak ada indikasi persoalan politik," katanya usai klarifikasi, Selasa (12/11/2024).
Tetapi, di awal pemerintahannya Basri ingin tim ahli berasal dari luar Jakarta, yakni Mantan Sekjen Desa Tertinggal Nurdin dan Darma dari tim ahli Kementerian Ekonomi Kreatif. Tetapi, saat itu keduanya berhalangan.
Di saat yang sama, Tim Hukum Basri Rase Bilher Hutahaean, mengatakan Basri Rase melakukan pembentukan TAP2D tidak ada indikasi persoalan politik. "Tidak ada kaitannya dengan politik," katanya.
Bahkan kata dia, anggota TAP2D yang diduga ikut sosialisasi itu, tidak masuk dalam tim pemenang, Basri juga sudah menginformasikan kepada terkait untuk tidak mengikuti kegiatan sosialisasi yang dilakukan Basri Rase.
"Basri Rase sempat tegur, tapi orang diduga ikut itu menyanggah tapi dia juga bukan tim, hanya perorangan saja," pungkasnya.
Terpisah, Komisioner Bawaslu divisi pelanggaran dan penyelesaian sengketa (P3S) Ismail Usman mengatakan pihaknya tengah melakukan proses semua laporan yang masuk. Khususnya soal TAP2D pihaknya sudah panggil beberapa orang untuk klarifikasi.
"Sudah ada 7 orang dipanggil untuk klarifikasi, ada dari Bapperida, BPKAD, Ispektorat, Kabag Hukum, Wali Kota, Ketua TAP2D, dan anggota TAP2D yang diduga ikut sosialisasi," tutupnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: