•   25 April 2024 -

KPU Bontang Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara 121 Ribu Orang

politik -
14 September 2020
KPU Bontang Tetapkan Jumlah Daftar Pemilih Sementara 121 Ribu Orang Komisioner KPU Bontang, divisi perencanaan data dan informasi, Antoni Lamini/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM -- Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada Kota Bontang 2020 ditetapkan sebanyak 121.617 pemilih.

Keputusan itu tertuang di dalam rapat pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang terkait rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Perbaikan (DPHP) Senin (14/9/20) lalu.

Komisioner KPU Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Antoni Lamini menjelaskan, rapat terkait DPHP membahas tiga persoalan yakni tentang jumlah pemilih baru, jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan jumlah pemilih hasil perbaikan data.

Dalam rapat pleno itu, dibahas juga tentang penetapan daftar pemilih sementara (DPS) tingkat Kota Bontang.

Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan sebanyak 121.617 pemilih dan 374 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di 15 Kelurahan.

Awalnya jumlah total daftar pemilih se-Kota Bontang sesuai model A-KWK diperoleh sebanyak 129.081 pemilih.

Setelah adanya perbaikan perkiraan DPS berubah menjadi 120.383 pemilih. Yang meliputi jumlah pemilih laki-laki sebanyak 62.564 dan pemilih perempuan 57.819 dengan jumlah TPS sejumlah 245.

Namun kembali terjadi perubahan dari hasil rapat pleno Senin(14/9). Yakni penambahan jumlah DPHP sebanyak 1.270 pemilih dan penambahan TPS sebanyak 129 titik. 

"Datanya dinamis selalu berubah-ubah, kita selalu pantau terus setiap hari," ujar Antoni saat ditemui di kantornya. 




TINGGALKAN KOMENTAR