•   13 December 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Tanggungan Utang Capai 700 Miliar, Pemkab PPU Butuh Pinjaman

Penajam - Edwin Irawan
27 April 2017
 
Tanggungan Utang Capai 700 Miliar, Pemkab PPU Butuh Pinjaman

PENAJAM.KLIKKALTIM - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) memiliki tanggungan utang proyek yang dibiayai melalui Multiyears mencapai Rp700 miliar.

Utang tersebut menurut Kepala Badan Perencanaan, Penelitian dan Pembangunan Daerah (Bappeda) PPU Alimuddin, guna membiayai 21 proyek pembangunan jalan yang harus dilunasi hingga tahun 2018.

Maka dari itu, mengingat kondisi keuangan yang tengah mengalami defisit, satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang melaksanakan kegiatan, sudah harus mengambil langkah untuk menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang dimiliki pemerintah kabupaten. Terutama bagi proyek yang melakukan adendum (perpanjangan kontrak) nilai, maupun volumen kegiatan kontrak.

Selain langkah "final quantity" sebagai upaya terakhir karena keuangan Pemerintah tidak mencukupi untuk membiayai kegiatan tersebut.

"Langkah itu harus menjadi pilihan SKPD, mengingat alokasi anggaran tahun 2018 hanya difokuskan untuk penyelesaian tanggungan utang," ujar Alimuddin.

Selain itu, hingga Mei 2017, Pemkab PPU pun kata dia, diperkirakan masih harus membayar utang lebih kurang Rp260 miliar. Tinggal harapan realisasi peminjaman dari PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur), bisa mengurangi beban utang pemerintah mencapai Rp500 Miliar. Dan hanya tersisa sebesar Rp300 Miliar pada tahun 2018.

"Pemkab jelas sangat butuhkan pinjaman dari SMI agar bisa mengurangi beban utang. Kalau tidak disetujui, beban utang kita akan cukup besar," terangnya.

Jika kemungkinan terburuk pinjaman dana tidak terealisasi, Pemkab PPU pun dipastikan melakukan evaluasi terhadap pengeluaran pada APBD Perubahan tahun 2017. Sehingga sejumlah proyek yang sedang berjalan dan dibiayai melalui skema anggaran tahun jamak, terancam putus kontrak atau dihentikan, akibat keuangan daerah yang tidak mencukupi.

"Itu kemungkinan terburuk kalau tidak ada realisasi pinjaman," pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR