•   28 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

MUI Perbolehkan Masyarakat Silaturahmi Ke Keluarga yang Tinggal di Wilayah Terkendali

Nasional - Redaksi
14 Mei 2020
 
MUI Perbolehkan Masyarakat Silaturahmi Ke Keluarga yang Tinggal di Wilayah Terkendali Ilustrasi

KLIKKALTIM.COM - Majelis Ulama Indoensia (MUI) memperbolehkan masyarakat untuk silahturahmi dengan kerabat atau keluarga saat Lebaran seperti biasanya jika tinggal dalam wilayah terkendali.
Wilayah terkendali yang dimaksud adalah wilayah bersih dari kasus Covid-19 atau tak ada risiko penularan.
“Diperbolehkan (silaturahmi) jika ke wilayah terkendali,” kata Wakil Ketua MUI Muhyiddin Junaidi saat dikonfirmasi, Kamis (14/5/2020).

Namun, ia meminta masyarakat untuk tidak silahturahmi ke keluarganya atau kerabat yang wilayahnya tak terkendali Covid-19.

Wilayah yang tak terkendali dimaksudkan pada wilayah masih berada dalam zona merah dan hijau (masih ada penularan Covid-19).

“Kunjungan kepada keluarga tak perlu atau dilarang ke wilayah tak terkendali karena khawatir bisa menjadi virus spreaderke orang lain atau ada kemungkinan penularan virus saat kunjungan tersebut,” ucap Muhyiddin.
Ia mengimbau masyarakat untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan saat bersilaturahmi. Misalnya dengan pakai masker dan jaga jarak fisik.
Hal itu dilakukab untuk mencegah terjadinya potensi penularan Covid-19. (*)

 

 






TINGGALKAN KOMENTAR