•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja Medis

Nasional - Redaksi
27 Juni 2022
 
Wapres Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja Medis Santi Warastuti (43) bersama anaknya, Pika, dan suaminya, Sunarta, berjalan dari CFD ke Mahkamah Konstitusi (MK), Minggu (26/6/2022), perjuangkan agar ganja dilegalkan untuk pengobatan anaknya dan ilustrasi daun ganja. (ist)

KLIKKALTIM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI) membuat fatwa tentang wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis. Permintaan ini datang dari Wapres setelah wacana soal penggunaan ganja medis di dalam negeri makin menguat. 

"Masalah [ganja untuk] kesehatan itu, saya kira MUI harus segera buat fatwanya, fatwa baru," kata Ma'ruf di Kantor MUI, Jakarta, dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (28/6).

Fatwa ulama tersebut, kata Wapres, bisa menjadi pedoman bagi DPR dalam menyikapi wacana ganja untuk kebutuhan medis.

Saat ini, penggunaan ganja untuk keperluan apapun ilegal di Indonesia. MUI juga telah mengeluarkan keputusan bahwa penyalahgunaan ganja dilarang bagi umat Islam.

Meski demikian, Wapres berharap MUI perlu mempertimbangkan dispensasi penggunaan ganja untuk kebutuhan mendesak, seperti pengobatan penyakit tertentu. "Jangan sampai nanti berlebihan dan juga menimbulkan kemudaratan. Karena ada berbagai spesifikasi itu ya ganja itu. Ada varietasnya. Supaya MUI nanti buat fatwa yang berkaitan dengan varietas-varietas ganja itu," kata dia.

Di Asia Tenggara, baru Thailand yang melegalkan penggunaan ganja untuk medis. 

Berdasarkan sejumlah penelitian, ganja medis mengandung banyak senyawa aktif, salah satunya yang paling terkenal adalah delta-9 tetrahydrocannabinol (THC) dan cannabidiol (CBD). THC adalah bahan utama dalam ganja yang membuat orang "high" alias mabok atau melayang-layang.

Berikut adalah sejumlah manfaat ganja medis, dikutip dari Mayoclinic:

Penyakit alzheimer
Sklerosis lateral amiotrofik (ALS)
HIV-AIDS
Penyakit Crohn
Epilepsi dan kejang
Glaukoma
Multiple sclerosis dan kejang otot
Sakit parah dan kronis
Mual atau muntah parah yang disebabkan oleh pengobatan kanker

Meskipun berasal dari tanaman dan dianggap alami, ganja tetap memiliki efek yang negatif, seperti pusing, meningkatkan detak jantung dan kecemasan. 

Berita selengkapnya: Wapres Minta MUI Terbitkan Fatwa Ganja Medis, Dikasih Gak Ya?






TINGGALKAN KOMENTAR