•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Massa Demo di Depan MK, Angkat Spanduk Baleg DPR Pembangkang Konstitusi

Nasional - Redaksi
22 Agustus 2024
 
Massa Demo di Depan MK, Angkat Spanduk Baleg DPR Pembangkang Konstitusi Massa Demo di Depan MK, Angkat Spanduk Baleg DPR Pembangkang Konstitusi.

KLIKKALTIM - Massa yang terdiri dari aktivis 1998 dan para guru besar akademisi menggelar unjuk rasa di depan Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu (22/8/2024) pukul 10.00 WIB. Mereka membawa spanduk dan tulisan bernada kritik, seperti "Keputusan MK Harga Mati", "#SaveMK Jangan Begal Konstitusi", dan "DPR Taman Kanak-Kanak". Selain itu, spanduk besar bertuliskan "Indonesia Darurat Demokrasi, Matinya Demokrasi Indonesia", "Baleg DPR Pembangkang Konstitusi", dan "Tolak Pilkada Akal-akalan Penguasa, Kawal Putusan MK" juga terlihat di antara massa yang berunjuk rasa.

Juru Bicara Maklumat Juanda, Alif Iman Nurlambang, menegaskan bahwa demokrasi dan konstitusi Indonesia telah "dibegal" oleh koalisi besar yang hanya mementingkan kekuasaan, bukan kesejahteraan rakyat. "Kami menyebut bahwa demokrasi, konstitusi Indonesia dibegal oleh koalisi besar yang dipimpin Jokowi dan memanfaatkan DPR untuk kepentingan pelanggengan kekuasaan," ujar Alif di lokasi.

Lebih lanjut, Alif mengkritik DPR dan Presiden Jokowi yang dianggap tidak menjaga marwah MK dan justru merusak demokrasi.

"DPR dan Presiden telah ugal-ugalan membajak demokrasi," tegasnya.

Sejumlah tokoh hadir untuk memberikan orasi dalam aksi tersebut, termasuk Guru Besar Filsafat STF Driyarkara, Romo Franz Magnis Suseno, Pendiri SMRC Saiful Mujani, Guru Besar FISIP UI Valina Singka Subekti, Mantan Ketua KPK Abraham Samad. Selain itu juga hadir Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Pakar Tata Negara Bivitri Susanti, Analis Sosial Politik UNJ Ubedilah Badrun, dan Direktur Eksekutif Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti.

Unjuk rasa ini merupakan bagian dari rangkaian aksi di tiga titik di Jakarta, yaitu depan Gedung DPR/MPR RI, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Istana Negara. Aksi ini dipicu oleh tindakan DPR RI yang secara mendadak menggelar rapat Badan Legislasi (Baleg) pada Rabu (21/8/2024), yang menolak menjalankan putusan MK terkait syarat usia minimum calon kepala daerah dan menganulir ambang batas (threshold) pencalonan kepala daerah. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR