Kemenkeu Sudah Salurkan THR ke 1 Juta Rekening ASN, Anggaran Disiapkan Rp 38 Triliun
KLIKKALTIM.COM - Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan sudah mulai disalurkan sejak 4 April lalu.
Dari data per pekan lalu, Kementerian Keuangan telah menyalurkan THR kepada 1.386.069 pegawai di pusat dan daerah seluruh Indonesia.
Pencairan THR PNS diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2023. Adapun anggaran THR PNS dan ASN 2023 yang sebesar Rp 38,9 triliun yang terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI, dan Polri sebanyak 1,8 juta ASN.
Kemudian sebesar Rp 17,4 triliun diperuntukkan bagi ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang, termasuk guru yang menerima tunjangan profesi sebanyak 1,1 juta guru daerah, serta yang menerima tambahan penghasilan sebanyak 527.400 guru.
Ada juga sebesar Rp 9,8 triliun yang ditujukan untuk THR pensiunan PNS yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN), sebanyak 2,9 juta orang.
Dalam konferensi pers, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan komponen THR tersebut terdiri dari gaji pokok, ditambah tunjangan yang melekat pada gaji pokok, yaitu tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan jabatan struktural, fungsional, atau tunjangan umum lainnya, serta tunjangan kinerja per bulan sebesar 50%.
Baca Juga : Anggaran THR buat PNS Bontang Sudah Disiapkan, Lebih Besar dari Tahun Lalu
Kendati dimulai sejak 4 April 2023, pembagian THR tidak dilakukan secara serentak. Ia mengatakan pencairannya tidak dibagikan secara serentak karena ada proses yang harus dilewati. Sama halnya seperti di tahun-tahun sebelumnya.
"Untuk pencairan THR ini akan dimulai pada H-10 dari Hari Raya Idul Fitri. Ini kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," ujarnya dalam konferensi pers bersama Menteri PAN RB Azwar Anas, dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (10/4/2023).
Lebih lanjut, Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Tri Budhianto kepada CNBC Indonesia mengatakan sejauh ini tidak ada kendala dalam pencairan THR. Kepada setiap satker diharapkan segera memberikan pengajuan, karena dana sudah tersedia.
"Kendala relatif tidak ada dan biasanya kalau belum cair karena belum mengajukan saja," terangnya, dikutip Senin (10/4/2023).
Hingga pertengahan minggu lalu, tercatat sebanyak 1.386.069 pegawai tingkat pusat dan daerah sudah menerima THR.
Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan mengungkapkan THR hari ketiga ini sudah dikirimkan kepada 1.380.240 ASN pemerintah pusat dan 5.829 ASN daerah. Dengan masing-masing anggaran sebesar Rp 6,151 triliun dan Rp 26,8 miliar.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: