•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Anggaran THR buat PNS Bontang Sudah Disiapkan, Lebih Besar dari Tahun Lalu

Bontang - M Rifki
29 Maret 2023
 
Anggaran THR buat PNS Bontang Sudah Disiapkan, Lebih Besar dari Tahun Lalu Ilustrasi THR/Suara.com

KLIKKALTIM.COM- Pemerintah sudah menerbitkan Peraturan Pemerintah nomor 15/2023 terkait pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi karyawan, PNS termasuk TNI/Polri. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, jadwal pencairan THR rencananya akan dibayarkan H-10 Idul Fitri sedangkan gaji ke-13 mulai Juni 2023 nanti.

Dia menjelaskan komponen THR yang diberikan adalah gaji pokok, tunjangan keluarga dan tunjangan jabatan, serta tunjangan kinerja per bulan. Namun, dia mengungkapkan tunjangan kinerja per bulan diberikan hanya 50%.

Baca Juga Sri Mulyani : THR PNS Bisa Dibayarkan Setelah Lebaran 

Mengkonfirmasi hal itu, Pemkot Bontang mengaku belum menerima secara resmi salinan aturan dari pemerintah pusat. Namun, Pemerintah Kota Bontang juga sudah menyiapkan anggaran khusus penyaluran THR bagi ASN. 

Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada ASN Kota Bontang akan diberikan termasuk para pejabat eselon II atau setingkat kepala dinas. 

Sekretaris Daerah Kota Bontang Aji Erlynawati tidak gamblang menyebutkan berapa nominal yang disiapkan. Hanya saja dirinya memastikan proses penyaluran tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. 

Untuk besaran THR masing-masing ASN juga berbeda. Nilainya didapat dengan akumulasi gaji pokok dan tunjangan yang melekat. Diantaranya tunjangan pangan bentuk uang, tunjangan keluarga, tunjangan umum, dan tunjangan jabatan.

Berbeda dari tahun lalu, Tunjangan Kinerja (Tukin) setiap ASN juga dimasukkan dalam item THR sebesar 50 persen.  

"Kita lihatlah nilainya nanti berapa. Saya juga belum terima langsung isi dari aturan terbarunya," terang Aji Erlynawati, Kamis (30/3/2023).

Diketahui pada 2021 lalu Pemkot Bontang mengalokasikan THR bagi ASN berkisar di Rp 13,5 miliar. Pemberian THR ASN diupayakan paling tidak sama yaitu seminggu sebelum Idul Fitri 1444 Hijriah. 

"Kalau lengkap beserta tukin pasti nilai anggarannya di atas tahun lalu," pungkasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR