•   05 February 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kapolri Tito Marah Besar dengan Video AKBP Y

Nasional - Marki/Kompas.com
12 Juli 2018
 
Kapolri Tito Marah Besar dengan Video AKBP Y Foto tangkapan layar video AKBP Y yang viral

KLIKKALTIM.COM - Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian marah besar ketika mengetahui AKBP Y melakukan tindak kekerasan kepada pencuri di toko miliknya di Pangkal Pinang, Bangka Belitung. AKBP Y dikabarkan melakukan pemukulan terhadap pencuri yang merupakan seorang ibu tersebut. 

"Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar," kata Kepala Biro Penerangan Umum Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) M Iqbal ketika dikonfirmasi Jumat, 13 Juli 2018. 

Iqbal menyatakan, Tito mencopot AKBP Y dari jabatannya pada hari ini. Sebab, AKBP Y tidak mencerminkan sikap Promoter yang menjadi landasan kerja Polri. 

Menurut Iqbal, Promoter difokuskan kepada tiga kebijakan utama. Salah satunya adalah perbaikan budaya kerja, yakni anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan berlebihan. 

"Oknum AKBP Y tersebut sama sekali tidak mencerminkan sosok polisi sebagai pelindung, pelayan, dan pengayom masyarakat," sebut Iqbal http://vivapoker168.com/ . 

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 di toko milik AKBP Y di Jalan Selindung, Kota Pangkal Pinang. Pencurian diduga dilakukan oleh seorang ibu. 

Kala itu, AKBP Y mengenakan kaus bertuliskan "Polisi". Ia melihat tindakan pencurian di tokonya dan lantas melakukan tindakan kekerasan. Saat interogasi berlangsung, dua perempuan yang duduk di lantai terlihat menangis memohon belas kasihan. 

Kasus ini kini ditangani Satreskrim Polres Pangkal Pinang dengan barang bukti diamankan seperti susu bubuk kotak, susu cair, mi instan, dan sebuah selendang berwarna hijau. Total kerugian pemilik toko yang tercatat di laporan polisi senilai Rp 600.000. (*)




BERITA TERKAIT


    TINGGALKAN KOMENTAR