•   21 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Lewat Raperda Pengarusutamaan Gender, Diharapkan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Politik

Kutai Timur - Redaksi
08 November 2024
 
Lewat Raperda Pengarusutamaan Gender, Diharapkan Peningkatan Partisipasi Perempuan di Politik Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci

Dprd Kutim

Stat: 628

SANGATTA - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Hj. Uci, mengungkapkan dukungannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang baru-baru ini dibahas dalam rapat paripurna DPRD. Raperda tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesetaraan perempuan di berbagai sektor, termasuk pekerjaan dan politik.

Uci menegaskan pentingnya Raperda ini bagi kaum perempuan, yang selama ini masih menghadapi berbagai tantangan dalam dunia kerja. 

“Saya sangat mendukung Raperda ini, karena ini adalah langkah besar untuk memberikan hak yang sama bagi perempuan di bidang pekerjaan. Dengan adanya Raperda ini, perempuan akan memiliki lebih banyak kesempatan untuk berpartisipasi,” Ujar Uci belum lama ini.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Raperda ini diharapkan dapat menjadi jembatan bagi perempuan untuk memasuki dunia kerja yang selama ini didominasi oleh laki-laki. 

“Kami ingin memastikan bahwa perempuan tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga pelaku aktif dalam perekonomian daerah,” tambahnya.

Tidak hanya di bidang pekerjaan, Uci juga menyoroti kurangnya keterlibatan perempuan dalam politik. 

“Saya berharap Raperda ini dapat memotivasi lebih banyak perempuan untuk terjun ke dunia politik. Perempuan memiliki perspektif yang unik dan penting dalam pengambilan keputusan,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa kehadiran perempuan di dalam politik sangat diperlukan untuk menciptakan keseimbangan dalam proses legislasi. 

“Di dunia politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam terhadap isu-isu sosial. Dengan lebih banyak perempuan di dewan, saya yakin keputusan yang diambil akan lebih inklusif dan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat,” lanjutnya.

Raperda Pengarusutamaan Gender ini juga diharapkan dapat mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya kesetaraan gender. 

“Kami ingin masyarakat memahami bahwa kesetaraan gender bukan hanya isu perempuan, tetapi juga isu kemanusiaan yang harus diperjuangkan bersama,” jelasnya.

Dirinya berharap agar semua pihak, termasuk pemerintah dan masyarakat dapat bersinergi dalam mendukung implementasi Raperda itu.

 “Mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan yang mendukung kesetaraan gender, sehingga perempuan dapat berkontribusi secara maksimal dalam pembangunan daerah,” tutupnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR