•   25 April 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Curi Motor di Pasar Raya Sangatta, Dua Remaja Dibekuk

Kutai Timur - M Rifki
24 April 2025
 
Curi Motor di Pasar Raya Sangatta, Dua Remaja Dibekuk Curi Motor di Pasar Raya Sangatta, Dua Remaja Dibekuk. (ist)

Sangatta – Dua remaja di Sangatta, Kutai Timur dibekuk polisi karena melakukan tindak kriminal pencurian sepeda motor. Keduanya beraksi di wilayah Sangatta Selatan.

Dua remaja berinisial GK (19) satu anak di bawah umur berusia 16 tahun ditangkap Unit Reskrim Polsek Sangatta Utara setelah diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Pasar Raya Sangatta Selatan.

Kapolsek Sangatta Utara, Iptu Alan, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan pada Selasa (22/4) setelah pihak kepolisian menerima laporan kehilangan kendaraan dari seorang warga.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (18/4), sekitar pukul 12.30. Korban memarkir sepeda motor Honda Beat berwarna biru hitam dengan nomor polisi KT 4270 SO di area pasar.

Saat kembali sekitar pukul 16.00 Wita, kendaraan tersebut sudah tidak ada di tempat, dan upaya pencarian mandiri tidak membuahkan hasil.

Laporan kehilangan kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian yang melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap dua pelaku. Yaitu pria berinisial GK (19) satu anak di bawah umur berusia 16 tahun

Selain satu Honda Beat, polisi juga mengamankan satu Honda Astrea dengan nomor polisi KT 4083 DL, keduanya disita bersama STNK masing-masing sebagai barang bukti.

“Kedua pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Sangatta Utara. Kasus ini masih dalam proses penyidikan,” ungkap Iptu Alan (23/4).

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (*)

 






TINGGALKAN KOMENTAR