•   23 April 2024 -

Maling Kotak Amal Tertangkap Basah

Kutai Kartanegara -
30 Agustus 2019
Maling Kotak Amal Tertangkap Basah Kotak amal yang diamankan petugas sempat dibongkar tersangka Nu. RIFQI/KP

KLIKKALTIM -- Seorang warga berinisial Nu (24) dari Desa Muara Muntai Ilir, Kecamatan Muara Muntai, diduga melakukan pencurian di masjid. Ulahnya terhenti setelah warga menangkap basah.
Kapolres Kukar AKBP Anwar Haidar melalui Kasubag Polres Kukar AKP Urip Widodo mengatakan, Nu tertangkap basah oleh warga pada 26 Agustus sekitar pukul 15.30 Wita, saat beraksi di Masjid Asy Syakirin, Desa Muara Muntai Ulu.

Terungkapnya kasus tersebut bermula saat warga yang hendak menunaikan salat Asar, mendapati Nu berada di dekat kotak amal masjid. Saat itu Nu memegang uang ratusan ribu serta memegang anak kunci gembok kotak amal. Kondisi kotak amal juga sudah dalam posisi terbuka.

Curiga atas gerak-gerik Nu, saksi lalu menghubungi warga lainnya dan langsung berkoordinasi dengan anggota Polsek Muara Muntai. Nu pun akhirnya berhasil diamankan petugas dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Ternyata dari pengakuannya, dia memang sudah beberapa kali beraksi. Warga juga menyebut uang kotak amal di masjid sering hilang setelah dibongkar, tapi belum diketahui pelakunya,” imbuhnya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti seperti 3 kotak amal, 6 gembok warna kuning, 10 anak kunci hingga uang tunai Rp 955 ribu.

Akibat ulahnya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. “Kami masih menelusuri dugaan keterlibatan pelaku lainnya guna memastikan apakah dia beraksi sendiri atau tidak,” tambahnya.




Sumber : prokal.co




TINGGALKAN KOMENTAR