•   26 April 2024 -

Ketua Walhi Kaltim : Pengadil Harus Berpihak Ditengah Pemerintah yang abai Kepada Petani

Kutai Kartanegara - Yoyok S
15 Januari 2020
Ketua Walhi Kaltim : Pengadil Harus Berpihak Ditengah Pemerintah yang abai Kepada Petani ilustrasi
KLIKKALTIM.com - Pengadilan Negeri (PN) Kota Tenggarong, Kabupaten Kutai Kertanegara (Kukar), 10/1/2020, menggelar sidang lapangan di Dusun Sungai Nangka, Desa Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 
 
Ketua Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kaltim, Yohana Tiko menjelaskan, dari pantauan sidang lapangan menjelaskan, sengketa antar masyarakat dimotori perusahaan tambang. Aktivis lingkungan menduga perusahaan milik PT Kutai Energi, saham milik Menteri Indonesia era Pemerintah Jokowi dan Ma'aruf Amin. 
 
Gambaran itu tampak nyata atas praduga tersebut. Menurutnya, kasus perkara tersebut sudah lama. Melalui tergugat yakni, Rukka (60) seorang Ketua Kelompok Tani Maju Bersama, Dusun Sungai Nangka, Kelurahan Teluk Dalam, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kukar, Provinsi Kaltim."Pertama melihat perkara ini dari kondisi nyata, lahan sudah dikelola tambang," ujar Tiko sapaannya. 
 
Keterhubungan dengan tambang itu ada praduga dengan perusahaan tambang batubara. Praktek itu kerap terjadi, pada akhirnya mengambil wilayah kelola rakyat.
 
Bahkan dia menyebut, kasus perkara tengah berlangsung, namun ada intimidasi dari pihak tertentu agar Petani mau menerima tawaran perusahaan."Harusnya ada penyelesaian dari pemerintah terkait lemahnya posisi masyarakat ketika berhadapan dengan modal,"terangnya.
 
Lebih lanjutnya lagi, sudah seharusnya penegak keadilan melakukan kroscek mendalam terhadap kasus yang sudah bergulir sejak 2020.



TINGGALKAN KOMENTAR