•   03 July 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Soal Hak Angket Gubernur Kaltim; Hasanuddin Mas'ud Ngikut Kata Fraksi Golkar

Kaltim - Redaksi
03 Juli 2026
 
Soal Hak Angket Gubernur Kaltim; Hasanuddin Mas'ud Ngikut Kata Fraksi Golkar Hasanuddin Mas'ud, Ketua DPRD Kaltim saat diwawancarai usai menghadiri Forum DAS di Samarinda

KLIKKALTIM – Rencana rapat paripurna usulan hak angket terhadap Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas'ud masih belum memiliki kepastian. Meski sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada 13 Juli 2026, pelaksanaannya masih bergantung pada keputusan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud mengatakan hingga kini belum ada keputusan final mengenai agenda tersebut. Menurutnya, Banmus akan kembali menentukan apakah paripurna tetap dilaksanakan sesuai jadwal atau mengalami perubahan.

"Semuanya nanti dibahas di Banmus. Saya belum mengikuti perkembangan karena baru tiba tadi malam," kata Hasanuddin usai menghadiri Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) di Samarinda (3/7/2026).

Ia menjelaskan, setiap agenda paripurna harus lebih dahulu mendapat persetujuan Banmus sebagai forum yang menyusun dan menetapkan jadwal kegiatan DPRD. 

Karena itu, meski tanggal 13 Juli sempat masuk dalam agenda kedewanan, pelaksanaannya belum bersifat mengikat.

Selain jadwal paripurna, Hasanuddin juga menanggapi dinamika sikap Fraksi Partai Golkar yang sebelumnya memilih tidak mengikuti rapat paripurna usulan hak angket.

Menurut politikus Golkar yang akrab disapa Hamas itu, keputusan hadir atau tidak dalam agenda dewan merupakan hak masing-masing fraksi. Sebagai anggota Fraksi Golkar, dirinya akan mengikuti keputusan yang diambil secara internal.

"Itu kewenangan fraksi. Saya bukan ketua fraksi, saya hanya anggota. Kalau fraksi memutuskan ikut atau tidak ikut, itu bagian dari proses demokrasi. Nanti kita lihat bagaimana hasil keputusan fraksi," ujarnya.

Hasanuddin menegaskan dirinya tidak akan mengambil sikap di luar keputusan Fraksi Golkar.

"Kami tetap mengikuti keputusan fraksi. Kemarin kami tidak ikut karena memang itu keputusan fraksi. Sebagai anggota, tentu kami mengikuti keputusan pimpinan fraksi," tegasnya.

Usulan penggunaan hak angket terhadap Gubernur Kaltim sebelumnya diajukan oleh sejumlah anggota DPRD sebagai bentuk pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap kebijakan pemerintah provinsi. 

Namun hingga kini, usulan tersebut belum dapat dibawa ke tahap pembahasan karena agenda paripurnanya belum terlaksana.

Dengan belum adanya keputusan Banmus, kepastian apakah DPRD Kaltim akan menggelar rapat paripurna hak angket pada 13 Juli mendatang masih menjadi tanda tanya. 

Hasil rapat Banmus nantinya akan menjadi penentu apakah agenda tersebut tetap berjalan sesuai jadwal atau kembali mengalami penundaan.






TINGGALKAN KOMENTAR