•   03 April 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

PT EUP Mengaku Buang Limbah Cair ke Laut; Klaim Kantongi Izin dan Sesuai Aturan

Kaltim - Redaksi
24 Maret 2025
 
PT EUP Mengaku Buang Limbah Cair ke Laut; Klaim Kantongi Izin dan Sesuai Aturan Tangkapan layar rekaman video warga pipa pembuangan diduga milik PT EUP di Bontang Lestari. (Ist-Klik Kaltim)

BONTANG - Perusahaan pengolahan minyak sawit PT Energi Unggul Persada (EUP) membenarkan pihaknya membuang limbah cair hasil produksinya ke laut. 

Tetapi, mereka mengklaim mekanisme pembuangan limbah tersebut telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Serta telah memenuhi izin dari Kementerian Lingkungan Hidup dan  ambang batas yang ditetapkan.

Humas PT EUP Jayadi, menjelaskan bahwa limbah yang dibuang ke laut merupakan hasil dari proses Wastewater Treatment Plant (WWTP). Limbah yang diolah di WWTP adalah limbah cair dari proses pemurnian sawit menjadi minyak goreng dan biodiesel.

Ia menegaskan bahwa perusahaan secara rutin melakukan uji laboratorium terhadap limbah tersebut setiap tiga bulan sekali untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.

“Kalau berbau pasti berbau, tapi tetap dalam ambang batas yang diperbolehkan,” ujar Jayadi saat dikonfirmasi seperti dilansir dari bontangpost, Senin (24/3/2025).

Jayadi juga mengklaim bahwa PT EUP selalu transparan dalam menyampaikan informasi terkait pembuangan limbah kepada nelayan setempat. Menurutnya, setiap pertemuan dengan nelayan, pihak perusahaan selalu menjelaskan proses dan dampak pembuangan limbah tersebut.

Di sisi lain, dia juga menyangsikan ikan-ikan yang mati karena limbah. Terlebih, dari video yang ada ikan tersebut berukuran kecil. Sementara, kata dia, ikan di sekitar outline limbah berukaran besar. “Ini menimbulkan asumsi, bisa jadi ikan-ikan kecil yang mati itu berasal dari luar dan terbawa arus ke area sekitar,” tambahnya.

Diberitakan sebelumnya, nelayan di Santan Ilir, Marangkayu, Kutai Kartanegara mengeluhkan dugaan pencemaran limbah yang menyebabkan ikan-ikan mati di perairan sekitar Bontang Lestari.

Dikatakan salah satu nelayan, limbah tersebut diduga kuat berasal dari pabrik minyak sawit atau CPO yang dikelola PT Energi Unggul Persada (EUP).

Dugaan itu berdasarkan penelusuran para nelayan. Di mana pusat pencemaran berada di sekitar pabrik CPO. “Tapi areal yang terdampak sangat luas. Kami di Santan Ilir terimbas. Ikan mati sampai melewati konveyor batu bara,” kata nelayan.

Kematian ikan ini bukan kali pertama terjadi. Mereka sudah lama mengetahui adanya dugaan pencemaran limbah. “Tapi kami bingung mau lapor ke mana,” ujarnya.

Nelayan pun telah mengambil sampel air sebagai perbandingan. Mereka juga mengadukan hal ini kepada anggota DPRD Kukar






TINGGALKAN KOMENTAR