•   26 April 2024 -

Kredit Macet Rp 800 M, Pemkot Harus Pikir Ulang Suntik Dana ke BPD Kaltimtara

Kaltim -
15 November 2020
Kredit Macet Rp 800 M, Pemkot Harus Pikir Ulang Suntik Dana ke BPD Kaltimtara Peresmian kantor cabang pembantu Bank Syariah BPD Kaltim di Bontang/Laman BPD Kaltimtara

KLIKKALTIM.COM- Rencana Pemkot Bontang menyalurkan tambahan modal ke Bank BPD Kaltimtara perlu hati-hati. Sebab investasi ke bank plat merah ini penuh dengan resiko.

Pemkot Bontang sudah diwanti-wanti oleh DPRD. Fraksi PAN-Hanura menilai kebijakan pemerintah harus dipikir ulang. Anggota fraksi, Abdul Samad menjelaskan, apabila pemerintah keukeh menambah penyertaan modal BPD Kaltimtara bakal menabrak regulasi.

Lantaran sudah melebih batasan regulator dan dianggap beresiko. "Realisasi modal disetor sudah lampaui regulator dari 18-19 persen menjadi 22 persen. Harusnya tingkat LDR meningkat ini justru turun masih di bawah 69 persen," ujarnya.

Resiko investasi ke bank yang sedang tak sehat sangat tinggi. Apalagi jika melihat Loan to Deposit Ratio (LDR) masih jauh dibatas ‘aman’ investasi.

Klik Juga : Pemkot Berencana Suntik Rp 75 Miliar ke BPD Kaltimtara, Rustam : Mulainya Tahun 2022 Nanti

Bank Indonesia sudah menetapkan LDR bank yang layak ditanamkan modal minimal 80 persen.

Bank tergolong sehat apabila LDR-nya sekitar tingkat rasio minimum 80 - 98,50 persen.

Selain masalah LDR atau ketidakmampuan pihak perbankan dalam memenuhi kewajibannya, banyaknya kredit yang bermasalah juga harus dipertimbangkan.

"Kredit-kredit di Bank BPD Kaltimtara  banyak bermasalah dan bahkan macet sampai 800 miliar," ujarnya saat di konfirmasi via telepon oleh Tim Klik Kaltim beberapa waktu lalu.

Tingkat resiko tinggi di tengah pandemi seperti sekarang seharusnya bisa jadi pertimbangan pemerintah. "Terlalu beresiko, apalagi kita lihat kejadian-kejadian tahun lalu kami mendapatkan informasi aktivitas keuangan BPD banyak masalah," ungkapnya.

ilustrasi pelayanan di Bank BPD Kaltimtara

Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Trunajaya, Chairul Rahman pun menyebutkan,  jika melihat dari sisi keuangan, tingkat kesehatan atau  LDR yang rendah akan berpengaruh terhadap turunnya profitabilitas perbankan.

“Kalau LDR dibawah standar sebaiknya jangan, Investasi kan harus yang menguntungkan, kalau aktivitas keuangan perusahaan tidak sehat ya beresiko juga,” ungkapnya.

Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris meyebutkan aturan Perda tersebut saat ini masih dalam tahapan kajian.

"Kami pimpinan sudah serahkan semuanya kepada komisi untuk membahas dan mengkaji itu," ujarnya saat di temui di Kantor DPRD Bontang, Senin (02/11/20).

Lebih lanjut menurutnya tujuan penyertaan modal dimaksudkan untuk membantu permodalan masyarakat.

"Penyertaan modal itu kita bisa kembalikan ke masyarakat," ujarnya kembali.

Kepala pimpinan Bank Kaltimtara, Diki Shibron Murad, menyebutkan, imbas pandemi memberikan dampak terhadap turunya tingkat LDR perbankan.

"Secara ketentuan LDR itu idealnya  di 70 sampai 92 persen, posisi kita memang saat ini di bawah 70," ujarnya saat di temui langsung di Kantor BPD bank Kaltimtara, Selasa (10/11/20).

Ia pun menyebutkan, imbas pandemi covid-19 pun berdampak pada tingkat kredit mengalami penurunan.

"Dimasa pandemi ini, kita harus pruden (harus hati-hati), kita ngak sembarangan dalam menyalurkan kredit," tambahnya.

Akibatnya, pemberian kredit pun hanya di fokuskan beberapa sektor bisnis saja.

"Kita hanya berikan di beberapa sektor yang bisa survive saja dimasa pandemi, kita lihat hanya sektor usaha di bidang kesehatan, rumah makan, dan ada beberapa," tegasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR